Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Polda Bali Tetapkan Lima Tersangka Kasus Dugaan Prostitusi di Flame Spa, Ada Selebgram Terlibat

Nyoman Suarna • Rabu, 2 Oktober 2024 | 23:48 WIB
POLDA: Kabid Humas Polda Bali Komisaris Besar Polisi Jansen Avitus Panjaitan memaparkan perkembangan kasus dugaan prostitusi di Polda Bali, Denpasar, Bali, Rabu (2/10/2024).
POLDA: Kabid Humas Polda Bali Komisaris Besar Polisi Jansen Avitus Panjaitan memaparkan perkembangan kasus dugaan prostitusi di Polda Bali, Denpasar, Bali, Rabu (2/10/2024).

BALIEXPRESS.ID- Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan prostitusi yang terjadi di Flame Spa, Jalan Batu Belig, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung.

Menurut Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, kepala Bidang Humas Polda Bali, pada Selasa (1/10), penyidik menetapkan dua tersangka baru, termasuk Sarnanitha, seorang selebgram yang menjabat sebagai Komisaris Flame Spa.

Hal ini menambah jumlah tersangka dari tiga orang sebelumnya, yaitu EG, HE, dan RI, yang masing-masing berperan sebagai pemasaran, resepsionis, dan manajer spa.

Seperti diberitakan sebelumnya, penggerebekan terhadap Flame Spa dilakukan pada Senin (2/9), di mana ditemukan layanan spa dengan modus kebugaran yang memberikan fasilitas seksual.

Terapis spa melakukan layanan body to body secara bugil yang diakhiri dengan "hand job".

Atas tindakan ini, para tersangka dikenakan Pasal 29 dan/atau 30 juncto Pasal 4 ayat (1) dan (2) UU RI No. 44 Tahun 2008 atau Pasal 296 KUHP dan Pasal 506 KUHP juncto Pasal 55 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Polda Bali juga telah memasang garis polisi di lokasi Flame Spa untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Namun, Sarnanitha dan seorang direktur yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka mangkir dari panggilan penyidik tanpa alasan jelas.

Polda Bali berencana mengirimkan surat panggilan kedua. Jika kembali mangkir, keduanya akan dijemput paksa oleh pihak kepolisian.

"Kami meminta yang bersangkutan untuk kooperatif. Jika memiliki bukti bahwa dirinya tidak terlibat, silakan diajukan saat pemeriksaan," tegas Jansen.

Editor : Nyoman Suarna
#Flame Spa #prostitusi #tersangka #polda bali #selebgram