BALIEXPRESS.ID - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Badung telah mencatat total pencairan dana stimulan bencana hingga September 2024.
Berdasarkan data tersebut dana yang dikeluarkan Pemkab Badung sebesar Rp 6,2 miliar lebih. Dana tersebut telah disalurkan melalui lima tahap sejak Januari 2024.
Kalaksa BPBD Badung, Wayan Darma, mengatakan, bantuan ini memberikan dampak signifikan terhadap pemulihan masyarakat yang terdampak bencana.
Bantuan dana tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan mendesak, memperbaiki infrastruktur yang rusak, serta mengurangi beban ekonomi masyarakat akibat bencana.
"Bantuan ini juga menciptakan stabilitas di lingkungan masyarakat terdampak. Tidak hanya untuk pemulihan saat ini, tetapi juga mendukung pembangunan berkelanjutan dan meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat terhadap risiko bencana di masa depan," ujar Darma, Rabu (4/12/2024).
Pihaknya pun mengimbau, bagi masyarakat yang menerima batuan agar segera melakukan perbaikan. Perbaikan yang dilakukan pun diwajibkan sesuai dengan proposal yang diajukan.
“Dana yang sudah cair harus digunakan sesuai peruntukannya, seperti perbaikan bangunan atau fasilitas lain yang terdampak. Semua pengerjaan harus diselesaikan dan dipertanggungjawabkan dalam waktu tiga bulan ke depan,” ungkapnya.
Sementara Kabid Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Badung, AA Ngurah Ariawan menyampaikan, sebanyak 128 orang penerima manfaat telah mendapatkan bantuan ini. Bantuan dana stimulan bencana ini telah diberikan kepada masyarakat sebanyak lima tahap.
“Pencairan dilakukan bertahap hingga September mencapai total Rp 6.231.546.000 (Rp 6,2 miliar lebih," paparnya.
Ngurah Ariawan menyebutkan, tahap pertama mencairkan dana sebesar Rp 3,5 miliar lebih, kemudian tahap kedua senilai Rp 1,2 miliar lebih. Selanjutnya pada tahap ketiga pencairan sebesar Rp 311,5 juta lebih, tahap keempat senilai Rp 625,42 juta, dan tahap kelima sebesar Rp 499,255 juta.
“Ada beberapa pengajuan yang belum cair dan masih dalam proses administrasi. Kami pastikan semua berjalan sesuai mekanisme yang telah ditentukan,” jelasnya. (*)
Editor : I Dewa Gede Rastana