Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Dugaan Pelanggaran Batas Ketinggan Hotel Step Up, Adi Arnawa Sebut Akan Dicek

Putu Resa Kertawedangga • Senin, 3 Maret 2025 | 22:03 WIB

Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa saat menjawab permasalahan dugaan pelanggaran batas ketinggian pembangunan hotel milik PT Step Up Solusi Indonesia.
Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa saat menjawab permasalahan dugaan pelanggaran batas ketinggian pembangunan hotel milik PT Step Up Solusi Indonesia.

BALIEXPRESS.ID - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa telah menanggapi adanya dugaan pelanggaran batas ketinggian dari pembangunan hotel di Kelurahan Jimbaran, Kuta Selatan.

Baginya hal ini perlu dilakukan pengecekan kembali pembangunan milik PT Step Up Solusi Indonesia.

Sebab ia mengaku masih baru menjabat.

Baca Juga: BNNP Bali Tangkap 3 Residivis Narkoba, Temukan 1,5 Kg Sabu Siap Edar Dikubur Dalam Tanah

Menurut Adi Arnawa, permasalahan ini akan dicek kembali sebelum mengambil tindakan.

Untuk itu ia akan berkoordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk menyikapi permasalahan ini.

“Saya coba cek dulu ya, kenapa bisa seperti itu, apakah benar seperti itu, saya akam korrdinasokan dulu,” ujarnya saat ditemui usai Rapat Paripurna di DPRD Badung, Senin (3/3).

Baca Juga: Polisi Bongkar Jaringan Narkoba di Buleleng, Tiga Pengedar Diciduk: Ternyata Ini Salah Satu Pengendalinya

Bupati asal Pecatu ini juga mengatakan, dirinya bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta masih hitungan jari atau baru menjabat.

“Kami ini kan baru, kami akan lihat dulu, kenapa dia seperti itu,” ungkapnya.

Disingung apakah akan memangkas gedung hotel jika benar melanggar, Adi Arnawa mengaku, hal tersebut bukan masalah berani atau tidak.

Baca Juga: Diduga Terkait Trek-trekkan, Kecelakaan di PKB Akibatkan Seorang Remaja Meninggal Dunia

Melainkan perlu diketahui kejelasan permasalahan terlebih dahulu.

“Penegakan Perda itu penting. Tapi kami juga melihat bangunan ini bagaimana, kapan itu dibangun, jangan sampai juga kami membuat kegaduhan,” ucap mantan Sekda Badung tersebut

Namun ia menegaskan, tidak akan mencoba mencari pembenaran atau justifikasi masalah dalam kasus ini.

Bahkan akan mengambil tindakan jika memang ditemukan pelanggaran.

Namun tetap akan dikaji lebih dalam sebelum mengambil tindakan.

“Kami punya pola, misalnya disinsentif ata bagaimana tapi bukan itu menjustifikasi kesalahan. Tapi kalau seandainya memang ternyata memang dia baru (membangun) dan memang sengaja, kami akan tetap melakukan low infesment,” pungkasnya.

Seperti diketahui, hotel milik PT Step Up Solusi Indonesia ini sempat viral saat awal pembangunannya di tahun 2022.

Hal ini lantaran melakukan pengerukan tebing, dan menyebabkan reruntuhan ke laut.

Meski demikian pembangunan hotel tersebut telah memiliki izin lengkap.

Namun seiring perjalanan waktu hotel ini terus dikembangkan hingga adanya temuan dugaan pelanggaran batas ketinggian. (*)

Editor : Putu Resa Kertawedangga
#pelanggaran #bupati badung #hotel #Adi Arnawa #jimbaran