Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Korupsi LPD Tamblang, Dua Tersangka Baru Ditahan, Rugikan Negara Rp 1,5 Miliar

I Gusti Ayu Agung Era Kuswari • Rabu, 12 Maret 2025 | 18:12 WIB

Dua Tersangka Baru Kasus Korupsi LPD Tamblang Ditahan
Dua Tersangka Baru Kasus Korupsi LPD Tamblang Ditahan

BALIEXPRESS.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng kembali menahan dua tersangka baru dalam kasus korupsi di Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Tamblang, Buleleng.

Baca Juga: TRAGIS! Remaja Dikeroyok Orang Tak Dikenal, Kepala Dihantam Balok Kayu Hingga Kejang

 Kedua tersangka, yang merupakan mantan pengurus LPD, diduga terlibat dalam penyelewengan dana yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp 1,5 miliar.

Baca Juga: Perluas Aksesibilitas Masyarakat, DPLK BRI Jalin Kerja Sama dengan Bank Raya Melalui Digitalisasi Dana Pensiun

Dua tersangka tersebut adalah Made Opi Antarini, mantan bendahara LPD Tamblang, serta Ketut Trimayasa, yang sebelumnya menjabat sebagai sekretaris LPD Tamblang.

Keduanya resmi ditahan di Lapas Singaraja pada Rabu (5/3/2025) setelah penyelidikan yang berlangsung selama setahun terakhir.

Baca Juga: BNI Siapkan Uang Tunai Rp21T Periode Lebaran 2025, Layanan Perbankan Tetap Aman di Musim Liburan

Menurut Kasi Intelijen Kejari Buleleng, I Dewa Gede Baskara Haryasa, penahanan ini dilakukan untuk mencegah upaya melarikan diri serta kemungkinan penghilangan barang bukti.

“Hasil penyelidikan menunjukkan mereka terlibat dalam permufakatan jahat terkait korupsi di LPD Tamblang. Kasus ini juga melibatkan mantan Ketua LPD Tamblang, Ketut Rencana, yang lebih dulu terseret dalam perkara ini,” ujarnya dikutip dari Radar Buleleng, (12/03/2025).

Baca Juga: Viral Tangan Bocah Tersedot Pipa Kolam Renang, Aksi Penyelamatan Damkar Tuai Pujian

Dengan penahanan ini, Kejari Buleleng memastikan proses hukum terhadap para tersangka terus berjalan hingga persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

 

Editor : Wiwin Meliana
#lpd tamblang #korupsi #kejari buleleng