BALIEXPRESS.ID- Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Banjar Pulasari Kawan, Desa Persiapan Pulasari, Kecamatan Tembuku, Kabupaten Bangli, Bali pada Selasa (20/5/2025).
Dua motor milik I Komang Punduh, 43, yakni Yamaha Nmax DK 5620 AAY dan Honda Vario DK 3181 QQ, dilaporkan hilang dari garasi rumahnya.
Saat kejadian, ada delapan motor yang terparkir dengan kunci masih menempel, dua di antaranya raib dibawa pelaku.
Istri Punduh, Kadek Swandewi, 40, mengatakan bahwa saat hendak ke pasar pukul 04.30 Wita, ia masih melihat dua motor tersebut di garasi.
Pulang sekitar pukul 05.30 Wita, ia langsung membuka warung depan rumahnya dan tidak menyadari motor telah raib.
Kehilangan baru disadari ketika anaknya bernama Kadek Rian hendak sekolah pukul 07.30 Wita dan mencari Honda Vario.
Swandewi sempat mengira motor itu dipinjam orang tanpa sepengetahuannya, sehingga menyuruh anaknya membawa motor lain.
Namun karena helm Rian ada di jok motor Vario, sehingga terus mencari hingga akhirnya mereka menyadari motor lain, yakni Nmax, juga ikut hilang.
“Setelah dicek ternyata Nmax juga tidak ada,” ujar Swandewi ditemui di rumahnya.
Setelah memastikan kedua motor tidak ada, Swandewi sempat bertanya ke tetangga dan memeriksa rekaman CCTV di sekitar rumah.
Namun tidak ada satu pun kamera yang berhasil merekam aksi pelaku. “Akhirnya kami putuskan melapor ke polisi,” sambungnya.
Ia menduga pelaku menuntun motor keluar garasi untuk menghindari suara bising, terutama dari Nmax yang memakai knalpot brong.
Akibat pencurian tersebut, korban mengalami kerugian mencapai Rp50 juta.
“Kalau dihidupkan, pasti anak dan suami saya yang masih tidur mendengarnya karena suara Nmax keras,” terangnya.
Kanit Reskrim Polsek Tembuku Ipda I Kadek Adi Gunawan ditemui di TKP membenarkan laporan kehilangan tersebut.
Ia menyebut masih melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi termasuk mengecek rekaman CCTV di sejumlah titik. (*)
Editor : I Made Mertawan