BALIEXPRESS.ID - Rumah Berdaya Kota Denpasar membuka unit usaha baru yang melibatkan penyandang Skizofrenia.
Dari usaha di Jalan Raya Sesetan ini sebanyak 8 orang penyandang disabilitas tersebut diberdayakan.
Usaha terbaru selain, dupa dan clothing ini dibuka secara resmi pada 20 Agustus 2025.
Baca Juga: Antisipasi Bunuh Diri, Railing Jembatan Tukad Bangkung Anggarannya Fantastis
Koordinator Rumah Berdaya, Nyoman Sudiasa mengatakan, ada 8 orang yang akan memberikan pelayanan cuci motor.
Mereka seluruhnya adalah penyandang Skizofrenia.
“Kami ada 8 orang yang melayani dari 27 orang yang ada di rumah berdaya ini,” ujar Sudiasa.
Baca Juga: Profil Immanuel Ebenezer: Dari Aktivis Jokowi Mania ke Wakil Menteri, Kini Terjaring OTT KPK
Kepala Dinas Sosial Kota Denpasar, I Gusti Ayu Laksmi Saraswati menyebutkan, dari usaha clothing dan cuci motor tersebut, omzet yang dihasilkan Rumah Berdaya mencapai Rp 8.625.000.
Usaha-usaha tersebut pun disebutkan sebagai upaya pemberdayaan bagi penyandang skizofrenia.
“Ini adalah tempat kreativitas dan pemberdayaan untuk mereka yang mengalami skizofrenia,” ungkap Laksmi.
Baca Juga: BREAKING! Wamenaker Immanuel Ebenezer Terjaring OTT KPK, 20 Orang Diamankan
Dirinya mengatakan akan terus membuka kesempatan bagi penyandang skizofrenia untuk bergabung di Rumah Berdaya.
Pada tahun 2018 saat masih berlokasi di Hayam Wuruk, Rumah Berdaya juga sempat membuka pelayanan cuci motor namun terhenti.
Kedepannya Laksmi mengatakan, akan dibuka divisi hidroponik sebagai pengembangan.
“Minimal bisa dimasak untuk kebutuhan mereka di sini. Juga ada aquarium mini untuk oleh-oleh,” ucapnya.
Ia menerangkan, saat ini ada 27 penyandang skizo di Rumah Berdaya Lota Denpasar.
Mereka disebukan berasal dari latar belakang yang beragam, mulai dari karena masalah keluarga, kecanduan gadget, masalah skripsi, hingga karena belajar mantra.
“27 ini semua mempunyai keluarga. Setahun dulu mereka di sini, nanti bisa diperpanjang. Selanjutnya kami juga akan mengajak 12 orang yang terlantar tahun 2010 yang masih di rumah sakit Bangli,” terangnya. (*)
Editor : Putu Resa Kertawedangga