BALIEXPRESS.ID - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, Kamis (4/9) menandatangani naskah perjanjian kerjasama antara Pemerintah Provinsi Bali dengan Pemerintah Kabupaten Badung.
Kerjasama ini juga dijalin dengan Pemerintah Kota Denpasar, Kabupaten Gianyar, dan Tabanan tentang penyelenggaraan angkutan umum perkotaan Trans Metro Dewata di kawasan Denpasar, Badung, Gianyar dan Tabanan (Sarbagita) tahun 2026.
Penandatanganan Perjanjian Kerjasama dilakukan oleh Gubernur Bali Wayan Koster, Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, Bupati Gianyar I Made Mahayastra, dan Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya di Gedung Kertha Sabha, Rumah Jabatan Gubernur Bali.
Baca Juga: Pengendara Scoopy Tabrak Pembatas Flyover Waru, Terpental dan Luka Parah
Ditemui usai acara, Bupati Adi Arnawa menyatakan, penandatanganan kerjasama operasional Bus Trans Metro Dewata ini dalam rangka mendorong transportasi publik di Provinsi Bali.
"Kerjasama ini sebagai bentuk komitmen kami, Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Kota/Kabupaten Sarbagita mendorong tumbuhnya transportasi publik di Bali," terangnya.
Disisi lain Bupati mengakui dari persentase capaian dari Bus Trans Metro Dewata belum maksimal, lantaran baru mencapai 37 persen.
Baca Juga: GEGER! Siswa SMP di Kuta Utara Disebut Ulah Pati Akibat Dibully, Begini Hasil Penelusuran Polisi
Hanya saja nantinya akan tetap dievaluasi sehingga lebih efektif dan efisien dari sisi anggaran.
Sementara Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan, penandatangan perjanjian kerjasama ini bukan hal baru, namun lanjutan dari kerjasama yang telah berjalan dari tahun 2025 lalu.
“Perjanjian kerjasama ini untuk pelaksanaan di tahun 2026, sehingga dalam penyusunan APBD 2026 dapat mengalokasikan untuk Trans Metro Dewata tersebut,” jelasnya.
Baca Juga: Dari Kreasi Warga Binaan, Lapas Tabanan Produksi Pie Susu Sangkar Emas
Ia menjelaskan, total anggaran yang dibutuhkan untuk Tras Metro Dewata Sarbagita di tahun 2026 sebesar Rp 56,3 miliar.
Keperluan aanggaran ini telah dibagi Pemprov 30 persen dan Sarbagita 70 persen atau Rp 39,4 miliar.
Untuk Kabupaten Badung Rp 16,6 miliar, Kota Denpasar Rp 15,5 miliar, Gianyar Rp 5,3 miliar dan Tabanan Rp 1,6 miliar.
“Ini pagu saja dulu, nanti tim akan mengkaji dan evaluasi penyelenggaraan angkutan ini, yang saat ini masih kurang efektif dan kurang efisien," tambahnya.
Gubernur Koster tetap berkomitmen melakukan transportasi publik meneruskan secara berkelanjutan mengenai edukasi kepada masyarakat perlunya menggunakan transportasi publik. (*)