BALIEXPRESS.ID - Pemkab Badung telah merancang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026.
Namun dalam RAPBD tersebut pendapatan daerah dirancang meningkat menjadi Rp 12,3 triliun lebih.
Padahal jika dilihat dari capaian pendapatan mendekati akhir tahun 2025 ada kemungkinan tidak mencapai target.
Terlebih hingga saat ini per Senin (3/11), pendapatan pajak yang menjadi sumber utama baru mencapai Rp 5,8 triliun lebih dari target Rp 9,3 triliun lebih.
Dalam rancangan APBD 2026 yang disampaikan pada rapat paripurna beberapa waktu lalu, total pendapatan daerah dalam Rancangan APBD 2026 dirancang sebesar Rp 12,3 triliun lebih.
Jumlah ini terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 11,5 triliun, dan Pendapatan Transfer sebesar Rp 812,4 miliar.
Baca Juga: Bupati Adi Arnawa Serahkan Bonus Atlet dan Pelatih Porprov Bali XVI Tahun 2025
Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa mengatakan, penyusunan RAPBD 2026 dilakukan dengan tetap berpedoman pada prinsip transparansi, efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas fiskal.
Pihaknya pun akan menodorong jajaran OPD untuk dapat mencapai target yang telah ditentukan dalam RAPBD 2026.
“APBD bukan sekadar angka, tapi instrumen kebijakan daerah untuk menjaga pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Adi Arnawa.
Baca Juga: Pemerintahan Prabowo-Gibran Perkuat Layanan Kesehatan Dasar Lewat Program Cek Kesehatan Gratis (CKG)
Pihaknya pun tidak memungkiri jika menjelang bergantinya tahun, target pendapatan belum tercapai.
Namun mantan Kadispenda Badung ini tetap optimis terjadi kenaikan pendapatan tahun depan.
“Kalau bicara target, itu kan asumsi. Tentu ada faktor internal dan eksternal yang memengaruhi. Semua sudah melalui pertimbangan,” tegasnya.
Adi Arnawa mengaku, salah satu upaya yang dilakukan yakni menjalankan program Supervisi Pendapatan Daerah (SUPD).
Program ini pun melibatkan lintas perangkat daerah dalam pendataan potensi wajib pajak baru.
Dari kegiatan ini, diperkirakan 19 ribu yang akan berpotensi menjadi wajib pajak.
“Sekarang kami sedang melakukan verifikasi dan validasi terhadap hasil SUPD. Begitu ditetapkan menjadi NPWPD, ini akan menjadi sumber pendapatan baru,” terangnya.
Selain itu, Pemkab Badung juga menyiapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Penanaman Modal.
Hal ini sebagai upaya menciptakan iklim investasi yang kondusif dan berdaya saing.
Pihaknya pun akan melakukan pemantauan langsung jumlah peningkatan PAD.
“Saya tahu tantangannya berat, tapi saya yakin bisa. Kuncinya ada di SDM, dedikasi, dan integritas,” ucap bupati asal Pecatu tersebut. (*)
Editor : Putu Resa Kertawedangga