Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

DPRD Bangli Terbelah soal Wacana Kiriman Sampah Denpasar, Ketua Dewan Beri Lampu Hijau

I Made Mertawan • Jumat, 26 Desember 2025 | 00:47 WIB

 

Anggota DPRD Bangli I Wayan Sutama (kiri) dan Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika.
Anggota DPRD Bangli I Wayan Sutama (kiri) dan Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika.

BALIEXPRESS.ID– Sejumlah anggota DPRD Bangli menanggapi wacana Pemkot Denpasar yang berencana membuang sampah ke TPA Bangli.

Sikap para wakil rakyat pun beragam, ada yang menolak, namun ada pula yang memberikan lampu hijau.

I Wayan Sutama, salah satu anggota DPRD Bangli yang memberikan pandangannya terkait wacana itu.

Ia menilai, kebijakan Pemkot Denpasar membuang sampah ke Bangli berpotensi menimbulkan konsekuensi ekologis, sosial, serta persoalan tata kelola yang serius bagi Bangli.

Menurut Sutama, sebelum benar-benar membawa sampah ke Bangli, semestinya dilakukan kajian ilmiah secara komprehensif.

Ia memandang rencana Denpasar tersebut sebagai kebijakan yang terkesan terburu-buru dan mengabaikan tanggung jawab moral, ekologis, serta prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

“Secara akademis, kebijakan lintas wilayah yang menyangkut pengelolaan sampah seharusnya berangkat dari kajian ilmiah yang komprehensif,” ujar Sutama, Kamis (25/12/2025).

Politikus Partai Golkar asal Kintamani itu juga menuding rencana Pemkot Denpasar lebih mencerminkan upaya penyelesaian masalah internal Denpasar, ketimbang kepentingan perlindungan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat Bangli.

Menurutnya, pendekatan tersebut berpotensi menimbulkan ketidakadilan ekologis karena Bangli seolah diposisikan sebagai “wilayah penampung masalah”, sementara dampak jangka panjangnya harus ditanggung masyarakat setempat.

“Dari sudut pandang keberlanjutan, tidak ada jaminan ilmiah yang menunjukkan bahwa TPA Bangli mampu menampung tambahan beban sampah tanpa menimbulkan risiko overcapacity, pencemaran air tanah melalui lindi, peningkatan emisi gas berbahaya, serta degradasi kualitas lingkungan yang berpotensi mengancam kesehatan publik,” tegasnya.

Ia menambahkan, jika rencana tersebut dipaksakan, konsekuensinya tidak hanya berupa kerusakan ekologis, tetapi juga berpotensi memicu konflik sosial, penolakan masyarakat, serta menurunkan tingkat kepercayaan publik terhadap pemerintah.

Menurutnya, solusi yang dibutuhkan bukan sekadar relokasi masalah, melainkan pembenahan sistem pengelolaan sampah secara menyeluruh berbasis keberlanjutan, keadilan lingkungan, dan tata kelola yang baik.

Selain Sutama, anggota DPRD Bangli lainnya, I Nengah Darsana, menyatakan penolakan terhadap rencana pengiriman sampah Kota Denpasar ke Bangli.

Ia khawatir Bangli akan bernasib sama seperti TPA Suwung yang kini justru menjadi persoalan baru.

Di sisi lain, Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika menyampaikan pandangan berbeda.

Politikus PDIP itu menilai tidak ada masalah jika Pemkot Denpasar membuang sampah ke TPA Bangli.

Menurutnya, persoalan sampah di Denpasar dan Badung merupakan persoalan Bali secara keseluruhan, bukan semata-mata antarwilayah.

Ia memandang keterlibatan Bangli sebagai bentuk empati untuk membantu penyelesaian persoalan sampah di Bali.

Suastika juga mengaku mendapat informasi bahwa Pemkot Denpasar hanya akan membuang sampah ke Bangli dalam jangka waktu sekitar dua tahun.

“Kebetulan, konsep awal TPA Bangli memang dirancang sebagai TPA regional,” katanya.

Meski demikian, Suastika menegaskan sebelum sampah Denpasar benar-benar dikirim ke Bangli, perlu ada kajian dari Pemkab Bangli, termasuk penyusunan perjanjian kerja sama (PKS).

Dalam PKS tersebut, harus diatur secara jelas terkait sosialisasi kepada masyarakat, kompensasi, hingga pola dan mekanisme pengangkutan sampah.

Belum ada keterangan dari Pemkab Bangli soal wacana tersebut. Namun informasinya, dinas terkait sudah melakukan pertemuan internal pada Selasa (23/12/2025) lalu. (*)

 

Editor : I Made Mertawan
#tpa #bangli #denpasar