BALIEXPRESS.ID – Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Bali dalam rangka menyerap dan mencari resolusi atas berbagai permasalahan pendidikan di daerah.
Kunjungan yang berlangsung di Kantor Gubernur Bali, Jumat (6/2), ini difokuskan pada evaluasi kebijakan pendidikan nasional serta kesiapan daerah dalam mengimplementasikan kebijakan kementerian terkait.
Ketua Komite III DPD RI, Filep Wamafma, mengatakan Bali dipilih sebagai lokasi kunjungan karena dinilai sebagai salah satu indikator pendidikan modern di Indonesia.
Kunjungan ini juga merupakan tindak lanjut dari pertemuan Komite III DPD RI dengan Menteri Dalam Negeri pada 27 Januari lalu.
Baca Juga: Korve Bersih Pantai, Gubernur Koster Tegaskan Keseriusan Pemprov Bali Tangani Sampah Kiriman
Ia menjelaskan, dari hasil pertemuan tersebut, Komite III menilai perlu dilakukan evaluasi lebih lanjut terhadap kebijakan pendidikan yang telah disampaikan pemerintah pusat, khususnya terkait implementasinya di daerah.
“Kita melihat bahwa penjelasan Pak Menteri ini perlu dievaluasi dan kita memilih Bali. Bali salah satu indikator pendidikan modern. Dan kita ingin lihat dari dekat bagaimana kesiapan daerah Provinsi Bali khususnya menghadapi kebijakan-kebijakan kementerian dan memang dari hasil pertemuan ini kita bisa lihat bahwa masih ada problem ya,” jelasnya.
Filep mengungkapkan, sejumlah persoalan yang ditemukan antara lain terkait revitalisasi sekolah yang dinilai belum sepenuhnya berbasis pada data kebutuhan riil di lapangan.
“Artinya bahwa misalnya kalau revitalisasi sekolah berarti harus berdasarkan basis data kebutuhan. Dan memang jangan sampai kemudian sekolah yang dibantu justru sekolah yang sudah mampu. Kita berharap sekolah-sekolah yang tidak mampu untuk menjadi salah prioritas,” katanya.
Baca Juga: Pohon Tumbang di Tumbu Karangasem, Pengendara Motor Tertimpa Dilarikan ke Rumah Sakit
Selain itu, Komite III juga menyoroti persoalan kesejahteraan guru, khususnya terkait sertifikasi yang belum tuntas meskipun telah diurus selama bertahun-tahun.
“Ada yang sudah puluhan tahun sejak undang-undang pendidikan lahir sampai sekarang belum ada sertifikasi padahal sudah diurus-urus. Tadi kami sudah bilang, kita minta datanya, kita akan bantu. Kita akan minta kepada pemerintah untuk direalisasi,” ujar Filep.
Dalam kunjungan tersebut, Komite III juga mendorong Universitas Udayana agar segera berstatus sebagai perguruan tinggi berbadan hukum.
“Terkait juga dengan Kampus Udayana juga kita sudah dorong tadi, kita tunggu ke Jakarta untuk kita bantu agar segera menjadi badan hukum,” ucapnya.
Isu lain yang menjadi perhatian adalah pengelolaan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), khususnya terkait kewenangan dan potensi ekonomi yang dimiliki sekolah, namun belum didukung oleh kebijakan dan standar operasional prosedur yang jelas.
“Jangan sampai kemudian ada dampak hukum kepada para guru karena sampai dengan saat ini belum ada kebijakan atau SOP bagaimana mengelola itu dan mereka mengarahkan kalau bisa jadi badan usaha,” katanya.
Baca Juga: Mengenal Kerajinan Keramik Pejaten Tabanan, Pemenang Lomba Desa Ekspor yang Tembus Eropa
Terkait Program Indonesia Pintar (PIP) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP), Filep menyebut hampir seluruh daerah, termasuk Bali, telah menerima program tersebut, meskipun jumlah penerima berbeda-beda tergantung data keluarga prasejahtera.
“Kita sarankan agar pendataan ini lebih aktif supaya tidak ada anak-anak yang tidak mendapat dan menurut kami PIP ini sangat membantu walaupun nilainya kecil ya, tetapi minimal bisa mencukupi untuk kebutuhan sekolah seperti beli buku dan lain-lain sebagainya,” ujarnya.
Sementara itu, Anggota Komite III DPD RI Daerah Pemilihan Bali, Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra, mengatakan, persoalan pendidikan yang muncul di Bali pada dasarnya juga mencerminkan kondisi nasional, mulai dari sertifikasi guru, permasalahan SMK, kekurangan guru, hingga isu kekerasan di lingkungan sekolah.
“Ini kan Bali demikian berarti nasional juga pasti mengalami hal yang sama sehingga ini kan perlu menjadi satu perhatian harmonisasi KL di pusat itu akan menjadi diperhatian daripada pimpinan kami di Komite III,” ujarnya.
Baca Juga: Teguran Presiden Jadi Pengingat, Made Sada Dorong Penanganan Sampah Secara Berkelanjutan
Menurut Rai Mantra, Pemerintah Provinsi Bali dinilai telah lebih siap dalam menangani isu kekerasan di sekolah melalui pembentukan Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan (PPKSP).
“Saya lihat di Provinsi Bali sudah mulai menata dirinya untuk ee masalah PPKSP tersebut,” katanya.
Ia juga menambahkan bahwa Komite III DPD RI selama ini memberikan dukungan terhadap sejumlah kebijakan nasional di bidang pendidikan, seperti redistribusi guru dan penyaluran tunjangan profesi guru langsung ke rekening.
Di sisi lain, Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Provinsi Bali, I.B. Wesnawa Punia, menyampaikan apresiasi atas kunjungan kerja Komite III DPD RI di Bali.
“Kami menyambut dan memberi apresiasi setinggi-tingginya atas penyelenggaraan kegiatan pada hari ini. Karena kualitas pendidikan masyarakat dapat dijadikan tolok ukur kemajuan suatu bangsa,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pembangunan pendidikan di Bali selaras dengan upaya pembentukan SDM Bali Unggul dan misi pembangunan nasional.
“Provinsi Bali juga memiliki taik lain adalah pembentukan SDM Bali Unggul. Itu selaras juga dengan misi keempat di Asta Cita, penyesuaian pembentukan SDM berkualitas,” katanya.
Wesnawa menambahkan, Pemprov Bali berupaya mengintegrasikan berbagai regulasi pendidikan nasional dengan karakteristik lokal Bali.
Ia berharap hasil kunjungan Komite III DPD RI dapat ditindaklanjuti dalam penyusunan regulasi yang lebih responsif terhadap kebutuhan dan karakteristik daerah, khususnya dalam peningkatan pemerataan akses, mutu, relevansi, dan daya saing pendidikan.(***)
Editor : Rika Riyanti