Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Kejari Bangli Musnahkan Barang Bukti di SMKN 1 Bangli, Siswa Diberi Kesempatan Lihat dan Hancurkan HP

I Made Mertawan • Jumat, 24 April 2026 | 06:42 WIB
Siswa SMK N 1 Bangli melihat langsung barang bukti kejahatan sebelum dimusnahkan Kejari Bangli, Kamis (23/4/2026). (I Made Mertawan/Bali Express)
Siswa SMK N 1 Bangli melihat langsung barang bukti kejahatan sebelum dimusnahkan Kejari Bangli, Kamis (23/4/2026). (I Made Mertawan/Bali Express)

BALIEXPRESS- Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangli memusnahkan barang bukti berbagai perkara yang telah berkekuatan hukum tetap pada kegiatan yang digelar di SMKN 1 Bangli, Kamis (23/4/2026).

Sebelum pemusnahan dilakukan, jajaran kejaksaan lebih dulu memberikan sosialisasi hukum kepada para siswa.

Kepala Kejaksaan Negeri Bangli, Yetti Herawaty, menjelaskan bahwa sosialisasi tersebut mencakup materi bahaya narkotika, bullying, dan kekerasan seksual.

Baca Juga: Pemberdayaan BRI Dorong UMKM “Diopeni” Bangkitkan Ekonomi Perempuan dan Angkat Tenun Lurik ke Pasar Lebih Luas

Ia menegaskan pentingnya pencegahan sejak dini. "Jadi dari sejak dini kami sampaikan kepada adik-adik yang masih muda. Jangan smpai mereka salah langkah melakukan tindak pidana pencabulan atau asusila," katanya.

Usai sosialisasi, kegiatan dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti dari perkara yang ditangani sejak November 2025.

Barang bukti tersebut antara lain narkotika jenis sabu seberat 4,94 gram, ganja 100,1 gram, tembakau sintetis 3,42 gram, alat hisap sabu.

Baca Juga: Diskusi Lintas Sektor Bahas Kesejahteraan Ayam Petelur di Bali

Ada juga senjata tajam, tiga cangkul, senapan angin, sangkur, dodos gali tanah, linggis, taji, hingga telepon genggam.

Dalam kegiatan tersebut, sejumlah siswa juga diberikan kesempatan melihat langsung barang bukti dari dekat.

Baca Juga: Bupati Adi Arnawa Apresiasi Rekomendasi DPRD Badung Terkait LKPJ 2025

Siswa diajak ikut dalam proses pemusnahan, khususnya terhadap barang bukti telepon genggam dengan cara dipukul hingga hancur.

Yetti menjelaskan barang bukti itu berasal dari beragam perkara, termasuk kasus narkotika, pencabulan, kekerasan, pembunuhan, serta judi.

"Pesan yang ingin disampaikan agar adik-adik waspada. Adik-adik ini rentan sekali khususnya narkotika. Kita sebagai orang tua menyampaikan agar adik-adik mawas diri, dan kalau sesama teman lebih aware," jelasnya.

Kepala SMKN 1 Bangli, Nyoman Susila, menyambut baik pelaksanaan kegiatan tersebut.

Ia menilai sosialisasi hukum dan pemusnahan barang bukti menjadi sarana edukasi yang efektif bagi para siswa maupun seluruh warga sekolah.

“Ini sangat baik untuk mendukung upaya pemberantasan narkoba di lingkungan sekolah, karena anak-anak bisa melihat langsung bagaimana proses pemusnahan barang bukti,” ujarnya.

Sebagai langkah pencegahan, pihak sekolah juga rutin mengadakan seminar dengan menghadirkan narasumber dari kepolisian dan kejaksaan. Biasanya dilaksanakan pada  awal tahun ajaran baru.

“Kami berkolaborasi dengan berbagai pihak penegak hukum untuk menghindarkan anak-anak dari bahaya narkoba dan tindak pidana lainnya,” tambahnya. (*)

 

Editor : I Made Mertawan
#SMKN 1 Bangli #Kejari Bangli #kejahatan