BALIEXPRESS.ID - Peredaran narkotika di Kabupaten Buleleng kembali menjadi perhatian serius aparat kepolisian.
Dalam pelaksanaan Operasi Antik Agung 2026, Polres Buleleng tidak hanya berhasil membongkar seluruh target operasi yang telah ditetapkan, tetapi juga mengungkap kasus narkotika jenis kokain yang untuk pertama kalinya berhasil terdeteksi dan ditangani sejak Polres Buleleng berdiri.
Pengungkapan tersebut menjadi salah satu hasil menonjol dari operasi yang digelar selama 15 hari sejak 13 hingga 28 Mei 2026.
Baca Juga: Mayoritas Publik Apresiasi Langkah Pemerintah Jaga Stabilitas Ekonomi dan Nasional
Operasi ini difokuskan untuk memburu pelaku peredaran gelap narkotika sekaligus menekan penyalahgunaan obat-obatan terlarang di wilayah hukum Polres Buleleng.
Kapolres Buleleng AKBP Ruzi Gusman mengatakan operasi yang melibatkan unsur intelijen, penegakan hukum, dan bantuan operasional itu berjalan sesuai target.
Enam orang yang telah masuk dalam daftar target operasi berhasil diamankan beserta barang bukti yang terkait dengan tindak pidana narkotika.
Baca Juga: Libur Sekolah, Akomodasi Wisata di Bali Mulai Tawarkan Beragam Paket Ramah Anak
Tak berhenti pada target yang telah ditentukan, petugas juga berhasil mengembangkan penyelidikan hingga menangkap empat orang lainnya yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba.
Pengembangan kasus tersebut menunjukkan bahwa operasi tidak hanya berfokus pada sasaran utama, tetapi juga membongkar mata rantai lain yang ditemukan selama proses penyidikan berlangsung.
Dari enam target operasi, polisi mengamankan barang bukti sabu dengan berat bersih 17,17 gram.
Sementara dari empat pelaku yang tidak masuk dalam target operasi, ditemukan narkotika dengan berat bersih 1,6 gram.
Selain barang bukti utama, polisi turut menyita berbagai perlengkapan yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas peredaran narkoba, mulai dari alat hisap, timbangan digital hingga telepon genggam.
Di tengah rangkaian pengungkapan tersebut, Satresnarkoba Polres Buleleng juga berhasil membongkar kasus peredaran kokain dengan barang bukti seberat 21,56 gram.
Temuan ini menjadi perhatian khusus karena selama ini kasus kokain belum pernah terungkap di wilayah hukum Polres Buleleng.
“Saya tegaskan, kegiatan pengungkapan ini adalah kegiatan pengungkapan peredaran narkoba jenis kokain pertama yang berhasil diungkap oleh Satresnarkoba Polres Buleleng sejak Polres ini berdiri. Jadi ini adalah ada hal pertama yang baru,” ungkapnya, Senin (8/6/2026).
Kapolres Ruzi Gusman menyebut pengungkapan tersebut sebagai tonggak penting dalam penanganan kasus narkotika di Buleleng.
Menurutnya, keberhasilan itu menunjukkan bahwa jaringan peredaran narkoba terus berkembang dengan berbagai modus dan jenis barang terlarang yang beredar di masyarakat.
Keberhasilan mengungkap kasus kokain juga menambah catatan kinerja Satresnarkoba Polres Buleleng dalam beberapa waktu terakhir.
Sebelumnya, satuan tersebut sempat mengungkap kasus sabu dengan barang bukti mencapai satu kilogram. Rentetan pengungkapan itu memperlihatkan bahwa Buleleng tidak luput dari ancaman jaringan narkotika yang terus berupaya mencari pasar baru.
Selain melakukan penindakan, kepolisian juga mengedepankan langkah pencegahan. Bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Buleleng, aparat rutin melakukan pengawasan dan inspeksi ke sejumlah lokasi yang dianggap rawan, termasuk tempat hiburan malam.
“Ini adalah langkah-langkah strategis yang telah kami laksanakan sejak lama dan tentunya ke depan sinergi dan kerja sama ini akan terus dipererat dalam kegiatan-kegiatan selanjutnya yang tujuannya adalah akan memberantas peredaran gelap narkoba di Kabupaten Buleleng,” kata dia.
Polres Buleleng menilai upaya pemberantasan narkoba tidak bisa hanya mengandalkan penegakan hukum.
Peran masyarakat dinilai sangat penting untuk memberikan informasi apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan terkait penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.
Melalui hasil Operasi Antik Agung 2026, Polres Buleleng berharap ruang gerak pelaku peredaran narkoba semakin sempit.
Pengungkapan seluruh target operasi, penangkapan pelaku tambahan, serta terbongkarnya kasus kokain perdana menjadi sinyal bahwa pengawasan dan penindakan terhadap kejahatan narkotika akan terus diperkuat di Kabupaten Buleleng. (*)
Editor : I Made Mertawan