Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Sekolah Jauh Dari Rumah, Orang Tua Siswa Geruduk Disdikpora Denpasar

Putu Resa Kertawedangga • Senin, 29 Juni 2026 | 17:37 WIB
Sejumla orang tua siswa mendatangi Kantor DIsdikpora Denpasar pasca penerimaan sekolah yang jauh dari rumah, Senin (29/6). (Agung Bayu/Bali Express)
Sejumla orang tua siswa mendatangi Kantor DIsdikpora Denpasar pasca penerimaan sekolah yang jauh dari rumah, Senin (29/6). (Agung Bayu/Bali Express)

BALIEXPRESS.ID - Ratusan orang tua siswa mendatangi Kantor Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar, Senin (29/6).

Kedatangan mereka dipicu hasil Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SD, di mana anak-anak mereka diterima di sekolah negeri yang dinilai terlalu jauh dari tempat tinggal.

Mayoritas orang tua yang menyampaikan protes diketahui merupakan pemegang Kartu Keluarga (KK) luar Kota Denpasar.

Baca Juga: Bukan Hanya Tukin, Adi Arnawa Pastikan Potong TPP ASN Tidak Produktif

Mereka mengaku keberatan karena penempatan sekolah yang diperoleh tidak sesuai dengan pilihan yang sebelumnya diajukan.

Salah satu orang tua siswa, Ketut Ratminiasih, mengaku anaknya diterima di SDN 28 Dangin Puri.

Padahal dirinya tinggal di wilayah Peguyangan yang secara jarak terhitung jauh dari sekolah.

Baca Juga: Pastikan Kebersihan Usai Tampil, Purna Paskibraka Badung Angkut Sampah PKB

"Saya KK Jawa, luar Bali tinggal di Peguyangan, tapi dapatnya di Dangin Puri, jauh sekali," ujar Ratminiasih.

Ia menyebutkan, sebelumnya telah mendaftarkan anaknya di tiga sekolah, yakni SDN 8 Peguyangan, SDN 1 Peguyangan, dan SDN 3 Peguyangan.

Namun, dari seluruh pilihan tersebut, anaknya tidak diterima dan justru ditempatkan di sekolah lain yang tidak dipilih saat pendaftaran.

Baca Juga: DPRD Bali Pastikan Aspirasi Mahasiswa Sudah Dikirim ke DPR RI dan Kemendagri

"Lumayan kalau enam tahun, ini jauh sekali anak saya sekolah," katanya.

Kondisi serupa juga dialami Moh Zahri yang tinggal di Sesetan.

Ia berharap anaknya dapat diterima di SDN 4 Sesetan, namun hasil seleksi menempatkan anaknya di SDN 12 Sesetan.

"Kasian anak saya jalan kaki. Saya kerja, istri nggak bisa bawa motor. Daftar tiga sekolah, pilihan yang terakhir diterima," paparnya.

Selain itu, ada juga orang tua siswa, yakni Dewa Made Wiraputra yang berstatus pemilik KK Badung.

Meski berdomisili di Pemogan, anaknya justru diterima di SDN 3 Serangan.

Sebelumnya, ia mengaku mendaftarkan anaknya di SDN 3 Pedungan, SDN 9 Pedungan, dan SDN 11 Pedungan.

Setelah mendapat penjelasan dari pihak dinas bahwa perpindahan sekolah tidak dapat dilakukan, dirinya memilih menerima kondisi tersebut.

"Ya mau gimana lagi. Syukuri saja yang penting dapat sekolah," ungkapnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang SD Disdikpora Kota Denpasar, I Nyoman Suriawan, menjelaskan bahwa pelaksanaan SPMB tingkat SD di Kota Denpasar telah mengacu pada petunjuk teknis yang berlaku.

Menurutnya, sistem secara otomatis akan menempatkan calon siswa berdasarkan jarak tempat tinggal dengan sekolah yang masih memiliki kuota.

"Jadi kedatangan masyarakat ke Disdikpora itu memang ada kaitannya dengan tidak diterimanya mereka di tiga pilihan sekolah yang sudah ditentukan. Karena juknis sudah mematok bahwa satu rombongan belajar itu terdiri dari 32 orang calon siswa baru," ungkap Suriawan.

Ia menjelaskan, proses seleksi dilakukan berdasarkan sejumlah tahapan prioritas.

Pertama diberikan kepada pemegang KK Denpasar yang berada di wilayah banjar pendukung sekolah bersangkutan.

Selanjutnya prioritas kedua mencakup wilayah desa tempat sekolah berada.

"Nah, prioritas tiga ini baru cakupannya lebih luas yakni KK Denpasar secara umum baik itu semua kecamatan. Jadi seleksinya nanti berdasarkan umur," paparnya.

Suriawan juga mengungkapkan, terdapat beberapa sekolah yang wilayahnya saling beririsan, sehingga memungkinkan calon siswa dari Denpasar Utara diterima di sekolah yang berada di Denpasar Timur.

Setelah proses seleksi bagi pemegang KK Denpasar selesai, sisa kuota akan diberikan kepada pendaftar ber-KK Bali, dan tahap terakhir diperuntukkan bagi pemegang KK luar Bali jika kuota masih tersedia.

"Kalau misalnya mendaftar sekolah di wilayah Pemogan, tapi sekolah itu sudah penuh, maka sistem akan mengarahkan ke sekolah terdekat yang masih ada kuota. Bisa saja ke Serangan atau Dangin Puri Kauh," jelasnya. (*)

Editor : Putu Resa Kertawedangga
#orang tua #sekolah #siswa #denpasar #Disdikpora