Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

PU Fraksi Gerindra DPRD Badung Soroti Serapan APBD 2025

Putu Resa Kertawedangga • Senin, 13 Juli 2026 | 16:50 WIB
Sekretaris Fraksi Gerindra DPRD Badung Ida Bagus Gede Putra Manubawa saat membacakan PU dalam rapat paripurna, Senin (13/7). (Humas DPRD Badung)
Sekretaris Fraksi Gerindra DPRD Badung Ida Bagus Gede Putra Manubawa saat membacakan PU dalam rapat paripurna, Senin (13/7). (Humas DPRD Badung)

BALIEXPRESS.ID - Fraksi Partai Gerindra DPRD Badung telah menyampaikan pandangan umum (PU) terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025, Senin (14/7).

Fraksi ini pun mengkritik kinerja pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025.

Meski Ranperda tersebut disetujui menjadi Perda, Gerindra menilai masih rendahnya serapan anggaran dan besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) menjadi indikator belum optimalnya pelaksanaan program pemerintah.

Baca Juga: Beri Catatan Kritis, Fraksi Golkar DPRD Badung Setujui Pertanggungjawaban APBD 2025

Ida Bagus Gede Putra Manubawa menegaskan, rendahnya realisasi belanja daerah harus menjadi perhatian serius pemerintah.

"Realisasi belanja daerah sebesar Rp 8,3 triliun lebih atau hanya mencapai 64,56 persen dari anggaran Rp 12,8 triliun lebih. Artinya, 35,44 persen anggaran tidak terserap. Kondisi ini menunjukkan perputaran ekonomi melambat, daya beli masyarakat menurun, serta pembangunan fisik, infrastruktur dan sumber daya manusia belum berjalan optimal," tegas Manubawa.

Dalam PU, Fraksi Gerindra menilai lambatnya proses tender elektronik (e-procurement), perencanaan yang belum matang, hingga kehati-hatian aparatur dalam mengeksekusi anggaran karena kekhawatiran terhadap persoalan hukum menjadi penyebab rendahnya serapan APBD.

Baca Juga: Bupati Adi Arnawa Apresiasi PU Fraksi DPRD, Siapkan Langkah Cepat Atasi Kemacetan dan Sampah

"Kami meminta pemerintah segera memperbaiki proses pengadaan, memperkuat perencanaan, serta memperkuat tim legal pemerintah daerah agar aparatur tidak ragu dalam mengeksekusi anggaran," ujarnya.

Selain itu, Gerindra juga menyoroti besarnya Silpa APBD 2025 yang mencapai Rp 1,192 triliun.

Menurut Manubawa, angka tersebut harus menjadi bahan evaluasi menyeluruh.

Baca Juga: Pemerintah Percepat Stimulus Ekonomi demi Capai Target Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 8 Persen

"Silpa sebesar Rp1,192 triliun harus menjadi alarm evaluasi. Di satu sisi menunjukkan kehati-hatian fiskal, tetapi di sisi lain mengindikasikan masih banyak program pembangunan yang belum mampu dieksekusi tepat waktu sehingga manfaat anggaran belum sepenuhnya dirasakan masyarakat," katanya.

Fraksi Gerindra pun merekomendasikan agar sisa anggaran tersebut dikelola lebih efektif pada tahun berikutnya sehingga mampu mempercepat pembangunan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. 

Di sektor pelayanan publik, Gerindra meminta pemerintah segera menyelesaikan berbagai persoalan yang dinilai mengganggu kualitas pariwisata Badung.

Isu yang disoroti antara lain persoalan sampah, kemacetan, jaringan utilitas yang semrawut, meningkatnya kriminalitas di kawasan wisata, banjir di kawasan Dewi Sri dan Kunti, lambatnya normalisasi Tukad Mati sepanjang sekitar tujuh kilometer, hingga munculnya berbagai persoalan sosial seperti gelandangan, manusia silver, transportasi liar, parkir semrawut, serta perilaku wisatawan yang dinilai meresahkan.

"Persoalan-persoalan ini harus segera dicarikan formula penyelesaian agar pertumbuhan destinasi pariwisata tetap berkelanjutan. Promosi pariwisata juga harus terus digencarkan, karena pariwisata tanpa promosi adalah sesuatu yang tidak masuk akal," ujar Manubawa.

Di bidang pengelolaan aset, Fraksi Gerindra meminta pemerintah mempercepat realisasi pengadaan truk pengangkut sampah pantai yang diajukan Desa Adat Legian untuk mengantisipasi sampah kiriman yang rutin terjadi setiap tahun.

Meski menyampaikan berbagai kritik, Fraksi Gerindra tetap memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Badung atas raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut, serta berbagai prestasi di bidang pelayanan publik, digitalisasi, penanganan kemiskinan dan stunting, hingga birokrasi bersih.

Pihaknya juga menyambut dimulainya pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PSEL) Denpasar Raya yang telah memasuki tahap groundbreaking pada 8 Juli 2026.

Walaupun memberikan berbagai catatan kritis dan rekomendasi, Fraksi Gerindra akhirnya menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah dan selanjutnya dievaluasi oleh Gubernur Bali.

Paripurna sendiri dipimpin langsung oleh Ketua DPRD I Gusti Anom Gumanti didampingi para wakil ketua DPRD dan dihadiri Bupati Wayan Adi Arnawa para anggota DPRD serra pejabat di lingkup Badung. (*)

Editor : Putu Resa Kertawedangga
#PU #DPRD BADUNG #apbd #Fraksi #gerindra