Komisi II DPRD Buleleng Soroti Pengelolaan Sampah dan Regenerasi Petani dalam KUA-PPAS 2027

Dian Suryantini • Dipublikasikan Senin, 10 Agustus 2026 | 11:33 WIB
Komisi II DPRD Buleleng Soroti Pengelolaan Sampah dan Regenerasi Petani dalam KUA-PPAS 2027
Komisi II DPRD Buleleng Soroti Pengelolaan Sampah dan Regenerasi Petani dalam KUA-PPAS 2027

 

BALIEXPRESS.ID – Komisi II DPRD Kabupaten Buleleng kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra kerja, pekan lalu.  Kali ini, pembahasan difokuskan pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) serta Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (Distankan) dalam rangka penyusunan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027.

Rapat dipimpin Ketua Komisi II DPRD Buleleng Wayan Masdana bersama jajaran anggota komisi. Sejumlah persoalan strategis menjadi perhatian, mulai dari pengelolaan sampah, optimalisasi TPS3R, hingga keberlanjutan sektor pertanian dan penguatan akses pasar bagi petani dan nelayan.

Dalam pembahasan bersama DLH, Komisi II mengapresiasi capaian program dan kinerja yang telah dilaksanakan sepanjang 2026. Namun, persoalan sampah dinilai masih membutuhkan penanganan serius dan berkelanjutan, terutama menyangkut efektivitas pengelolaan di tingkat wilayah dan desa.

Wayan Masdana mendorong DLH melakukan pemetaan secara lebih rinci terhadap kecamatan yang masih menghadapi persoalan sampah. Pemetaan juga dinilai penting untuk mengetahui kondisi operasional Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) yang tersebar di desa-desa.

“Penanganan sampah harus menjadi perhatian bersama. Kami di Komisi II siap memberikan dukungan, termasuk dari sisi penganggaran, namun diperlukan pemetaan yang jelas, inovasi yang berkelanjutan serta kolaborasi semua pihak agar persoalan sampah di Kabupaten Buleleng dapat ditangani secara optimal,” tegasnya.

Anggota Komisi II juga meminta DLH mempercepat penanganan pohon yang berpotensi membahayakan pengguna jalan. Sosialisasi pemilahan sampah juga dinilai perlu diperluas dengan menyasar langsung masyarakat, sehingga upaya pengurangan sampah dapat dimulai dari sumbernya.

Menanggapi hal tersebut, DLH menyampaikan masih terdapat kendala sarana dan prasarana di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Bengkala. Salah satunya kebutuhan tambahan alat berat untuk menunjang operasional pengelolaan sampah.

Dari total 59 unit TPS3R yang tersebar di sembilan kecamatan di Buleleng, sebanyak 40 unit saat ini masih aktif. Sementara 19 unit lainnya belum beroperasi. DLH memastikan pembinaan dan optimalisasi akan terus dilakukan agar keberadaan TPS3R dapat berfungsi secara maksimal.

Sementara itu, pembahasan bersama Distankan diarahkan pada penyusunan program 2027 yang benar-benar berorientasi pada skala prioritas dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, khususnya petani, peternak, dan nelayan.

Komisi II mengapresiasi sejumlah inovasi Distankan dalam mendukung peningkatan produksi pertanian dan ketahanan pangan. Namun, sejumlah catatan turut disampaikan, antara lain pengembangan Rumah Potong Hewan (RPH), penguatan pencegahan rabies, optimalisasi lahan sawah produktif, serta regenerasi petani.

Regenerasi petani menjadi perhatian karena keberlanjutan sektor pertanian tidak hanya ditentukan oleh ketersediaan lahan dan sarana produksi, tetapi juga keberadaan sumber daya manusia yang akan melanjutkan sektor tersebut.

Distankan dalam kesempatan itu memaparkan inovasi berupa rencana pembangunan pasar lelang digital berbasis marketplace. Platform tersebut nantinya mempertemukan petani dan nelayan secara langsung dengan calon pembeli.

Inovasi ini diharapkan mampu memperluas akses pemasaran, meningkatkan nilai jual hasil produksi, sekaligus membuka peluang kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Selain pemasaran, persoalan irigasi turut menjadi perhatian. Distankan mengungkapkan masih terdapat sejumlah saluran irigasi yang mengalami kekeringan karena air terserap sebelum mencapai lahan pertanian. Kondisi tersebut menjadi salah satu fokus yang perlu ditangani dalam perencanaan program tahun mendatang.

Hasil RDP selanjutnya akan dibawa ke Badan Anggaran DPRD Buleleng untuk dilakukan sinkronisasi dan pendalaman terhadap prioritas program serta alokasi anggaran. Pembahasan tersebut diharapkan menghasilkan kebijakan anggaran yang sesuai dengan arah pembangunan daerah, kebutuhan masyarakat, dan kemampuan keuangan daerah sebelum memasuki pembahasan bersama Pemerintah Kabupaten Buleleng. (dhi/bea)

Editor : Iqbal Kurnia
dprd buleleng