BALIEXPRESS.ID - Tim gabungan melaksanakan pengawasan aktivitas galian C di Kabupaten Karangasem, pada Selasa (1/9/2026).
Dalam kegiatan tersebut, ditemukan adanya sejumlah lokasi yang tidak sesuai dengan titik koordinat yang tercantum dalam dokumen pengajuan.
Kepala Bidang Gakkum Satpol PP Karangasem I Nengah Sudana Wiryawan mengatakan, pengawasan dilakukan bersama Tim Pengawasan Kabupaten Karangasem yang melibatkan Dinas Perizinan dan Dinas Pekerjaan Umum (PU).
Baca Juga: Viral Perbekel Tabanan Dapat Gaji Rp3,5 Juta, Ternyata Segini Penghasilan Sebenarnya
“Pengawasan ini bukan sidak. Kami turun berdasarkan surat rekomendasi dari Satpol PP dan menyesuaikan surat dari provinsi dengan fakta di lapangan,” ujar Sudana.
Untuk wilayah Kecamatan Selat, terdapat empat lokasi yang masuk dalam surat pengawasan, namun hingga pengawasan berlangsung, tim baru memeriksa tiga lokasi. Pengawasan serupa sebelumnya juga telah dilakukan di Kecamatan Bebandem.
Dari hasil pemeriksaan, ditemukan adanya perbedaan antara titik koordinat yang tercantum dalam surat dengan lokasi aktivitas galian di lapangan.
Baca Juga: Dewan Kritik LPJU di Bangli Belum Berkeadilan, Masih Terfokus di Perkotaan
Menurut Sudana, pemilik usaha nantinya akan dipanggil untuk memberikan klarifikasi.
“Nanti akan kami undang untuk klarifikasi antara kondisi lapangan dengan surat yang dilayangkan provinsi,” jelasnya.
Baca Juga: Dewan Bangli Singgung Promosi Wisata, Dirga Yusa: Oraine Nudukin Pipis Dogen, Tingkatkan, Tingkatkan
Ia menegaskan, aktivitas galian nantinya harus disesuaikan dengan titik yang telah divalidasi.
Jika dalam dokumen validasi tercantum satu titik koordinat, maka aktivitas penggalian semestinya dilakukan pada lokasi tersebut.
Selain persoalan koordinat, tim juga menemukan adanya lokasi yang jaraknya kurang dari ketentuan sekitar 3.500 meter dari kawasan tertentu. Temuan tersebut masih akan disesuaikan dengan ketentuan dan hasil validasi.
Sudana memastikan pengawasan terhadap aktivitas galian akan terus dilakukan di sejumlah wilayah Karangasem.
Temuan di lapangan akan menjadi bahan evaluasi dan ditindaklanjuti melalui proses klarifikasi terhadap pihak terkait.
“Dari keseluruhan memang ada perbedaan titik koordinat dengan lokasi tambangnya. Karena itu pengawasan akan terus kami lakukan,” tegasnya. (*)
Editor : I Made Mertawan