Bahas Rancangan APBD 2027, DPRD Badung Dukung Pembangunan Infrastruktur

Putu Resa Kertawedangga • Dipublikasikan Kamis, 29 Oktober 2026 | 16:10 WIB
Pelaksanaan rapat paripurna masa persidangan pertama tahun 2026-2027 DPRD Badung, Kamis (29/10). (Ist)
Pelaksanaan rapat paripurna masa persidangan pertama tahun 2026-2027 DPRD Badung, Kamis (29/10). (Ist)

BALI EXPRESS - DPRD Badung telah menggelar rapat paripurna masa persidangan pertama tahun 2026-2027 pada Kamis (29/10).

Dalam rapat yang membahas empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) ini, Dewan Badung pun mendukung upaya pemerintah dalam pembangunan infrastruktur.

Hal ini lantaran infrastruktur menjadi salah satu prioritas yang dinilai strategis untuk menjaga kualitas pelayanan publik sekaligus mendukung keberlanjutan sektor pariwisata sebagai penggerak utama perekonomian Badung.

Baca Juga: Bupati Adi Arnawa Sampaikan Penjelasan APBD 2027 dan Tiga Ranperda Strategis

Keempat Ranperda yang dibahas, meliputi Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2027, penyertaan modal daerah kepada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Mangutama, penyertaan modal daerah kepada PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Bali Mandara, serta pencabutan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.

Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti menyampaikan, pihaknya mendukung kebijakan pembangunan yang berorientasi pada penyelesaian infrastruktur.

Sebab pembangunan infrastruktur yang terencana dan berkelanjutan menjadi bagian penting dalam menjaga kenyamanan masyarakat serta mendukung iklim pariwisata Badung.

Baca Juga: Perlindungan Debitur KUR Mikro Jadi Perhatian, Kepesertaan BPJS Masih 25 Persen

“Untuk APBD Tahun 2027, konteksnya masih berkutat pada penyelesaian infrastruktur. Tentu kami mendukung agar pariwisata di Badung tetap kondusif,” ujar Anom Gumanti usai memimpin rapat paripurna.

Selain pembahasan APBD, dirinya menilai, penguatan badan usaha milik daerah (BUMD) juga menjadi perhatian DPRD Badung.

Melalui penyertaan modal kepada Perumda Air Minum Tirta Mangutama, pemerintah diharapkan dapat memperkuat kapasitas perusahaan dalam menjalankan fungsi pelayanan air bersih kepada masyarakat.

Baca Juga: BRI Masuk Top 50 Emiten BigCap IICD 2026, Bukti Komitmen Tata Kelola Perusahaan

Anom Gumanti pun menjelaskan, rencana penyertaan modal kepada Perumda Air Minum Tirta Mangutama mencapai total Rp 150 miliar hingga 2029.

Penyertaan modal tersebut direncanakan dilakukan secara bertahap, dengan alokasi sebesar Rp 37 miliar pada 2027.

Kebijakan ini diharapkan dapat memperkuat kemampuan perusahaan daerah dalam menunjang pelayanan dasar.

Ketersediaan air bersih yang memadai menjadi kebutuhan penting, tidak hanya bagi rumah tangga, tetapi juga bagi aktivitas usaha dan industri pariwisata di Kabupaten Badung.

Sementara itu, terkait penyertaan modal kepada Jamkrida Bali Mandara juga diarahkan untuk memperkuat kapasitas perusahaan dalam mendukung akses pembiayaan bagi pelaku usaha.

Politisi asal Kuta ini menerangkan, penyertaan modal tersebut ditargetkan mencapai Rp 150 miliar hingga 2030, dengan alokasi Rp 10 miliar pada 2027.

Sebelumnya Pemkab Badung juga diakui telah melakukan penyertaan modal sebesar Rp 5 miliar.

“Harapan kita nanti tahun 2030, kita sudah memiliki penyertaan modal sebanyak Rp 155 miliar, yang kalau dihitung sahamnya menjadi 44 persen,” ucapnya.

Dalam rapat tersebut, DPRD Badung juga membahas Ranperda tentang pencabutan Perda Nomor 10 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.

Pencabutan dilakukan lantaran substansi pengaturan administrasi kependudukan telah diatur dalam peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, termasuk Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan.

“Sehingga nanti peraturan yang berlaku di Badung adalah peraturan bupatinya, bukan melalui perda. Nah, untuk itu maka dilakukanlah pencabutan Perda Nomor 10 Tahun 2010 tentang Administrasi Kependudukan,” tandasnya. (*)

Editor : Putu Resa Kertawedangga
DPRD BADUNG apbd ranperda