Bidik 64 Ribu Pekerja, Perlindungan Jaminan Sosial Diperluas Lewat Jaringan BPR

Rika Riyanti • Dipublikasikan Selasa, 3 November 2026 | 12:51 WIB
PERLUAS: Pekerja sektor informal dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) menjadi sasaran perluasan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan melalui kerja sama BPJS Ketenagakerjaan dengan PT BPR Bank Nusamba Bali Nusra
PERLUAS: Pekerja sektor informal dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) menjadi sasaran perluasan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan melalui kerja sama BPJS Ketenagakerjaan dengan PT BPR Bank Nusamba Bali Nusra

 

BALIEXPRESS.ID – Pekerja sektor informal dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) menjadi sasaran perluasan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan melalui kerja sama BPJS Ketenagakerjaan dengan PT BPR Bank Nusamba Bali Nusra.

Kolaborasi ini menyasar potensi 64.063 tenaga kerja yang dapat dijangkau melalui jaringan perbankan tersebut.

Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Banuspa, I Nyoman Suarjaya, mengatakan keterlibatan BPR diharapkan dapat mempermudah akses pekerja terhadap program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Jaringan kantor dan basis nasabah perbankan dinilai bisa menjadi jalur untuk menjangkau pekerja yang selama ini belum terlindungi.

Baca Juga: DPRD Bali Usulkan BKK PKB 2027 Naik Tiga Kali Lipat

Kerja sama tersebut dituangkan melalui perjanjian keagenan korporasi.

Dalam skema ini, BPR tidak hanya berperan sebagai mitra sosialisasi, tetapi juga membantu proses akuisisi peserta baru serta menyediakan akses informasi, pendaftaran, dan pembayaran iuran melalui jaringan layanan yang dimiliki.

“Melalui kerja sama ini, BPR Nusamba Bali Nusra diharapkan dapat berperan sebagai Mitra Keagenan Korporasi BPJS Ketenagakerjaan. Ruang lingkup kolaborasi mencakup sosialisasi dan edukasi program, akuisisi peserta baru, hingga pemanfaatan jaringan kantor dan layanan BPR sebagai kanal informasi, pendaftaran, serta pembayaran iuran,” ujar Suarjaya di sela-sela penandatanganan perjanjian kerja sama.

Salah satu sasaran yang dibidik adalah nasabah BPR, baik debitur maupun kreditur, yang memiliki aktivitas ekonomi produktif.

Melalui pendekatan tersebut, pekerja Bukan Penerima Upah (BPU), termasuk pelaku UMKM, diharapkan lebih mudah memperoleh informasi mengenai perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Berdasarkan data yang disampaikan, PT BPR Bank Nusamba Bali Nusra memiliki 121 BPR eksisting dengan total 332 karyawan.

Sebanyak 23 BPR di antaranya telah menjadi mitra keagenan korporasi BPJS Ketenagakerjaan.

Sementara itu, potensi tenaga kerja yang dapat dijangkau melalui kerja sama tersebut tercatat sebanyak 64.063 orang.

Adapun pelaksanaan kerja sama yang telah berjalan melibatkan dua cabang, yakni BPR Bank Nusamba Bali Nusra Cabang Mengwi dengan 314 tenaga kerja aktif dan Cabang Tegallalang dengan 42 tenaga kerja aktif.

Baca Juga: AHM Ajak Generasi Muda Terapkan Gaya Hidup Berkelanjutan Lewat Green Act Fest 2026

Manfaat program perlindungan juga telah dirasakan peserta.

Dalam kerja sama yang berjalan, tercatat tiga klaim Jaminan Kematian (JKM) telah dibayarkan, masing-masing sebesar Rp 42 juta.

Pembayaran klaim tersebut turut disaksikan Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali, Parjiman.

Suarjaya berharap kerja sama ini dapat memperluas jangkauan kepesertaan, khususnya bagi pekerja yang belum memiliki perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Baca Juga: Ditinggal Mandi Setengah Jam, HP Pemilik Warung di Jungutbatu Raib, Ini Terduga Pelakunya!

“Ke depan, kemitraan ini diharapkan dapat semakin meningkatkan akuisisi peserta baru, memperluas perlindungan bagi pekerja informal, serta membangun ekosistem jaminan sosial ketenagakerjaan yang berkelanjutan,” ungkap Suarjaya.

Direktur Utama BPR Bank Nusamba Bali Nusra, I Ketut Wirama, menjelaskan kolaborasi tersebut merupakan kelanjutan dari kerja sama yang sebelumnya telah dilakukan oleh kantor-kantor BPR di sejumlah kabupaten.

Perbedaannya terletak pada mekanisme kemitraan, yang sebelumnya menggunakan skema Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (Perisai), kini beralih menjadi keagenan korporasi.

Melalui skema baru ini, BPR akan mengoptimalkan interaksi dengan nasabah untuk memperkenalkan program BPJS Ketenagakerjaan.

Edukasi dapat dilakukan ketika nasabah mengajukan maupun mencairkan kredit, sehingga informasi mengenai perlindungan jaminan sosial bisa disampaikan bersamaan dengan layanan perbankan.

“Ini sebenarnya melanjutkan kerja sama sebelumnya. Hanya jenis kerja samanya yang berbeda. Kalau sebelumnya melalui Perisai, sekarang melalui agen korporasi. Kami akan melakukan sosialisasi kembali kepada nasabah, khususnya yang bukan penerima upah. Misalnya, pada saat permohonan atau pencairan kredit, kami bisa sekaligus menyosialisasikan program BPJS Ketenagakerjaan,” jelas Wirama.

Baca Juga: Banjir Terjang Tambang Galian C Selat Karangasem, Dua Ekskavator Hanyut

Sosialisasi juga direncanakan menjangkau masyarakat hingga tingkat banjar.

BPR bersama BPJS Ketenagakerjaan akan memanfaatkan kegiatan pertemuan atau rapat banjar sebagai sarana edukasi mengenai pentingnya perlindungan bagi pekerja, termasuk mereka yang bekerja secara mandiri atau tidak menerima upah tetap dari pemberi kerja.

Menurut Wirama, pendekatan tersebut diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat sekaligus membuka akses perlindungan bagi kelompok pekerja yang selama ini belum terjangkau secara optimal.

Dari sisi usaha, skema keagenan juga membuka peluang tambahan pendapatan berbasis komisi atau fee based incomebagi BPR.

Baca Juga: Sudah Retak sejak Dua Hari, Tebing Pura Kehen Bangli Longsor Timbun Empat Kios

Namun, perusahaan akan memprioritaskan sosialisasi dan perluasan jangkauan masyarakat agar semakin banyak pekerja mengetahui manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Saat ini, BPR Bank Nusamba Bali Nusra memiliki 11 kantor cabang yang tersebar di Bali hingga Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Jaringan tersebut menjadi salah satu jalur yang dapat dimanfaatkan untuk memperluas edukasi dan akses kepesertaan.

Melalui kolaborasi ini, perluasan perlindungan pekerja diharapkan tidak hanya bergantung pada sosialisasi langsung dari BPJS Ketenagakerjaan, tetapi juga dapat menjangkau masyarakat melalui lembaga keuangan yang telah memiliki hubungan dengan pelaku usaha dan pekerja di daerah.(***)

Editor : Rika Riyanti
bali jaminan sosial bpjs ketenagakerjaan bpr