BALI EXPRESS, MANGUPURA-Akomodasi pariwisata yang menunggak Pajak Hotel dan Restoran (PHR) terus diburu Pemkab Badung. Belakangan, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda)/Pasedahan Agung Kabupaten Badung, kembali menetapkan enam akomodasi pariwisata yang terancam dikenakan sanksi upaya paksa. Pasalnya, tunggakan pajak senilai puluhan miliar tak kunjung dibayar.
Kepala Bapenda Badung, Made Sutama, Rabu (3/1) mengaku, pihaknya kembali melayangkan peringatan terakhir terhadap enam akomodasi pariwisata di ‘Gumi Keris’. Keenamnya adalah Sarinande Beach Inn, Awarta Luxury Villas n Spa, The Kuta Playa Hotel dan Villas, Ramada Resort Camakila Bali, Bali Deli Fine Food, dan PT Bali Blue Ocean. “Kami sudah melayangkan surat terguran terhadap enam akomodasi tersebut. Kami menunggu 21 hari setelah surat teguran dilayangkan. Kalau tidak ada itikad baik , kami akan lakukan upaya paksa. Kalau tidak ada respon lagi, ya disita,” ungkapnya.
Berdasarkan catatannya, total terdapat delapan akomodasi pariwisata yang menunggak setoran PHR. Rinciannya, Ramada Resort Benoa Rp 17 miliar, Sakala Restaurant Rp 31 miliar, Sarinande Beach Inn Rp 581.606.727,26, dan Awarta Luxury Villas and Spa Rp 2.229.745.438,99. Selanjutnya ada The Kuta Playa Hotel dan Villas Rp 2.744.992.985,4, Ramada Resort Camakila Bali Rp 12.720.225.710,4, Bali Deli Fine Food Rp 1.364.857.271,8, dan PT Bali Blue Ocean Rp 871.399.020,17.
Menurutnya, pihaknya telah memberikan toleransi kepada Wajib Pajak (WP) yang belum menyetorkan PHR. Namun, pihaknya tidak ingin perilaku penunggak pajak menjadi contoh buruk bagi pengusaha lainnya di Kabupaten Badung.“Karena itu, kami akan bersikap tegas. Kami sudah mengeluarkan dua surat upaya paksa terhadap Ramada Resort Benoa dan Sakala Restaurant, karena mereka tidak mengindahkan peringatan kami,” terangnya.
Namun demikian, kata dia, Ramada Resort Benoa sudah membayar sebagian tunggakan PHR. “Untuk Ramada Resort Benoa sudah membayar Rp 7 miliar. Kami minta pihak manajemen melunasi segera sisa piutang yang belum disetorkan,” ujarnya. Di samping itu, ditambahkannya, pihak hotel telah menyanggupi menyetorkan Rp 3 miliar di awal tahun 2018.
Editor : I Putu Suyatra