Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Gila, Aset Gembong Narkoba Internasional Fredy Pratama Tersebar Dimana-Mana

Suharnanto Bali Express • Rabu, 13 September 2023 | 13:46 WIB

 

Gembong narkoba internasional Fredy Pratama.
Gembong narkoba internasional Fredy Pratama.
BALI EXPRESS - Polisi berhasil menyita aset senilai Rp273 miliar milik gembong narkoba jaringan internasional, Fredy Pratama.

Aset Fredy Pratama ini tersebar di berbagai lokasi seperti Pulau Jawa, Kalimantan, hingga Pulau Bali.

Dari penyelidikan Bareskrim aset milik Fredy Pratama termasuk tanah dan bangunan diketahui ada di Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Jawa Timur, DKI Jakarta, Yogyakarta, dan Bali.

Selain itu, polisi juga berhasil menyita 13 unit kendaraan senilai Rp 6,5 miliar yang terkait dengan keluarga Fredy Pratama.

 
 
 
"Total nilai aset yang terkait dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang telah disita dan akan dikoordinasikan dengan otoritas Thailand adalah sekitar Rp273,43 miliar," kata Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada, dalam konferensi pers di Mabes Polri pada Selasa (12/9) dikutip dari Pojoksatu.

"Sebagai informasi tambahan, jumlah aset yang berhasil disita dari kasus TPPU ini sekitar Rp111 miliar, yang meliputi aset berupa tanah dan bangunan," tambah Wahyu Widada.

Selain aset-aset tersebut, Bareskrim Polri juga berhasil menyita 406 rekening yang terkait dengan jaringan Fredy Pratama, yang nantinya akan diblokir.

Wahyu juga mengungkapkan adanya aset tersangka Fredy Pratama di Thailand senilai Rp75 miliar.

 

Dalam operasi ini, Bareskrim Polri juga berhasil menyita 10,2 ton sabu dari jaringan Fredy Pratama.

Jika dikonversikan ke dalam rupiah, nilai barang bukti tersebut mencapai lebih dari Rp10,2 triliun.

Selain sabu, polisi juga menyita 116.346 butir ekstasi senilai Rp63,99 miliar.

Pengungkapan kasus ini merupakan hasil dari operasi bersama antara Polri dengan Royal Malaysia Police, Royal Thai Police, dan US-DEA.

Penangkapan terhadap 39 orang terkait dengan kasus ini dimulai sejak Mei 2023.

Sejak awal penyelidikan pada tahun 2020, polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti termasuk 10,2 ton sabu, 116.346 butir ekstasi, 13 unit kendaraan, 4 bangunan, dan sejumlah uang yang tersimpan di ratusan rekening. (*)

Dinar Candy sesumbar ingin melakukan rematch melawan Nikita Mirzani. (Instagram: @dinar_candy)
Dinar Candy sesumbar ingin melakukan rematch melawan Nikita Mirzani. (Instagram: @dinar_candy)
Editor : Suharnanto Bali Express
#jaringan #narkoba #tppu #bareskrim #fredy pratama #internasional #wahyu widada