Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Puan Maharani Bantah Isu Gaji DPR Jadi Rp3 Juta Per Hari: Hanya Kompensasi Uang Rumah

Wiwin Meliana • Senin, 18 Agustus 2025 | 15:25 WIB

Puan Maharani Bantah Isu Gaji DPR Jadi Rp3 Juta Per Hari
Puan Maharani Bantah Isu Gaji DPR Jadi Rp3 Juta Per Hari

BALIEXPRESS.ID – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Puan Maharani membantah kabar yang menyebut gaji anggota DPR RI naik hingga mencapai Rp3 juta per hari atau sekitar Rp100 juta per bulan.

 Ia menegaskan bahwa tidak ada kenaikan gaji bagi para wakil rakyat sebagaimana ramai dibicarakan di media sosial beberapa hari terakhir.

Baca Juga: Isu Gaji DPR Tembus Rp 3 Juta Per Hari Tuai Perdebatan, Ini Rincian Gaji dan Tunjangannya

"Nggak ada kenaikan (gaji, red.), hanya sekarang DPR sudah tidak mendapatkan rumah jabatan, namun diganti dengan kompensasi uang rumah. Itu saja karena rumahnya sudah dikembalikan ke pemerintah," tegas Puan saat ditemui di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (17/8), selepas mengikuti Upacara Penurunan Bendera Merah Putih.

Puan menjelaskan bahwa kebijakan baru yang berlaku untuk anggota DPR periode 2024–2029 hanya menyangkut pemberian tunjangan rumah dinas sebagai kompensasi atas dihentikannya fasilitas Rumah Jabatan Anggota (RJA).

Baca Juga: Gelar Panggung Hiburan di Monas, BRI Turut Sukseskan Pesta Rakyat & Karnaval HUT ke-80 RI

Menurut Puan, tunjangan ini juga bermanfaat bagi anggota DPR dalam menjalankan tugas-tugas mereka, termasuk dalam memfasilitasi kedatangan konstituen dari daerah pemilihan (dapil).

“Setiap anggota itu kan mempunyai hak dan kewajiban, salah satunya untuk memfasilitasi kalau ada konstituen datang dari dapil. Jadi itu memang dibutuhkan,” ujar Puan.

Dalam pernyataan terpisah, Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar, membenarkan bahwa seluruh anggota DPR RI periode baru berhak menerima tunjangan pengganti rumah dinas, meskipun mereka sudah memiliki tempat tinggal pribadi di Jakarta.

Baca Juga: Satlantas Polresta Denpasar Tindak Tegas Aksi Geng Motor di Simpang TL Peguyangan

"Semua diperlakukan sama sehingga semua mendapatkan pengganti untuk rumah tempat tinggal itu, kecuali pimpinan DPR karena sudah mendapat rumah dinas dari Sekretariat Negara," kata Indra saat meninjau RJA DPR RI Kalibata, Jakarta, pada Senin (7/10/2024).

Pernyataan Puan ini muncul untuk meredam spekulasi publik usai viralnya tangkapan layar berita bertajuk “MANTAP! Gaji Anggota DPR RI Naik Jadi 3 Juta Per Hari”.

Baca Juga: Mulai 2026, PBB Lahan Pertanian dan Perumahan di Gianyar Digratiskan, Subsidi Silang dari Sektor Usaha

 Ramainya perdebatan di media sosial membuat banyak warganet mempertanyakan kelayakan gaji anggota DPR di tengah kondisi ekonomi rakyat yang belum stabil.

 

Editor : Wiwin Meliana
#Bantah #Gaji DPR #puan maharani #KENAIKAN