Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Satgas Mitigasi PHK Mulai Bekerja, Pemerintah Petakan Penyebab PHK dan Selamatkan Industri

I Putu Suyatra • Rabu, 1 Juli 2026 | 17:18 WIB
Prasetyo Hadi (ist)
Prasetyo Hadi (ist)

 

BALIEXPRESS.ID – Pemerintah bersama DPR RI mulai mengoptimalkan kerja Satgas Mitigasi PHK sebagai langkah antisipasi menghadapi potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) di berbagai sektor industri. Satgas ini bertugas memperkuat koordinasi lintas kementerian dan lembaga, memetakan persoalan industri, serta mencari solusi untuk mencegah terjadinya PHK massal.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan Satgas Mitigasi PHK akan meningkatkan koordinasi antarkementerian, memperkuat pertukaran data, dan melakukan pemetaan secara komprehensif terhadap berbagai persoalan yang dihadapi dunia usaha.

"Permasalahan PHK tidak selalu berkaitan dengan suplai bahan baku seperti gas atau batu bara. Kadang-kadang ada konflik internal manajemen perusahaan. Apa pun penyebabnya, menjadi tugas kita bersama untuk melakukan mitigasi," ujar Prasetyo.

Menurut Prasetyo, penyebab PHK saat ini tidak hanya berasal dari satu sektor industri. Hasil pemetaan pemerintah menunjukkan berbagai faktor memicu ancaman PHK, mulai dari melemahnya permintaan pasar, persoalan permodalan akibat kendala di sektor perbankan, hingga terganggunya pasokan bahan baku.

"Kita pelajari satu per satu dan kita cari jalan keluarnya," kata Prasetyo.

Ia mengungkapkan, Satgas Mitigasi PHK juga telah mencatat keberhasilan awal dengan menunda rencana relokasi dua perusahaan otomotif ke Vietnam. Berdasarkan hasil komunikasi intensif yang dilakukan tim di lapangan, kedua perusahaan tersebut untuk sementara membatalkan rencana pemindahan investasinya.

"Rencana perpindahan itu untuk sementara bisa ditunda. Itulah tugas Satgas, melakukan deteksi sedini mungkin, mitigasi sedini mungkin, dan mencari jalan keluar terhadap persoalan yang timbul," ujarnya.

Dukungan terhadap pembentukan Satgas Mitigasi PHK juga datang dari DPR RI. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan DPR akan menjadi mitra strategis pemerintah dalam mengawal upaya pencegahan PHK melalui koordinasi yang dilakukan secara rutin.

"Jadi, nanti Satgas Mitigasi PHK, pihak pemerintah dan DPR, akan rutin bertemu untuk kemudian berkoordinasi," kata Dasco.

Menurutnya, koordinasi tersebut penting agar pemerintah dapat lebih fokus menyelesaikan persoalan ketenagakerjaan sekaligus memperkuat sektor industri nasional di tengah tantangan ekonomi.

Sementara itu, Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, menilai pembentukan Satgas Mitigasi PHK menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga keberlangsungan industri sekaligus melindungi tenaga kerja Indonesia.

Ia menegaskan berbagai langkah mitigasi terus dilakukan agar gelombang PHK dapat ditekan semaksimal mungkin.

"Kita sedang melakukan mitigasi di berbagai perusahaan agar PHK bisa ditekan semaksimal mungkin. Tidak semua informasi yang beredar itu menggambarkan kondisi riil di lapangan," ujar Said Iqbal.

Melalui sinergi antara pemerintah, DPR RI, dan berbagai pemangku kepentingan, Satgas Mitigasi PHK diharapkan mampu menjaga iklim investasi, meningkatkan daya saing industri nasional, mencegah pemutusan hubungan kerja, serta memberikan kepastian bagi dunia usaha dan perlindungan bagi tenaga kerja Indonesia.

Editor : I Putu Suyatra
#phk #Prasetyo Hadi