Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Waswas Riwayat Kreditmu? Berikut Cara Cek BI Checking Mandiri dengan Mudah

Rika Riyanti • Kamis, 24 Agustus 2023 | 12:00 WIB
Ilustrasi pengecekan BI Checking menggunakan gadget.
Ilustrasi pengecekan BI Checking menggunakan gadget.

BALI EXPRESS - BI checking saat ini menjadi salah satu syarat penting dalam dunia pekerjaan. 

Belakangan, orang-orang ramai mencari tahu cara untuk mengecek BI checking masing-masing.

Dikutip dari JawaPos.com, hal ini lantaran adanya isu calon pekerja yang gagal atau ditolak perusahaan karena tidak lolos BI checking.  Artinya, yang bersangkutan memiliki riwayat kredit yang kurang baik.

BI checking sebetulnya merupakan hal baru lagi dilakukan untuk mengetahui rekam jejak kreditur seseorang. 

Langkah ini umumnya dilakukan khusunya bagi seseorang yang hendak mengajukan kredit pemilikan rumah (KPR).

Berdasarkan Panduan Teknis Permintaan iDeb melalui iDebKu yang dirilis Otoritas Jawa Keuangan (OJK), berikut langkah-langkah melakukan BI checking atau Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) hanya dengan menggunakan handphone Anda:

1. Mengunjungi laman web https://idebku.ojk.go.id. Selanjutnya klik menu ‘Pendaftaran’ di halaman utama aplikasi iDebKu OJK.

2. Isi data registrasi secara lengkap dan benar bagi Anda selaku Pemohon. Kemudian, unggah foto diri dengan mengikuti instruksi sesuai yang diminta aplikasi

3. Usai pendaftaran dinyatakan berhasil, pemohon akan menerima email dari OJK yang memuat informasi nomor pendaftaran.

Baca Juga: Anggota DPRD Bali dari Hanura Jadi Caleg PDIP, Begini Jawaban Lolak

4. Pantau status permohonan pada menu ‘Status Layanan’ dengan mengisi nomor pendaftaran.

5. Permohonan akan diproses paling lambat 1 hari kerja.

6. Jika terdapat pertanyaan, Pemohon bisa menghubungi kontak OJK melalui telp di nomor 157, email konsumen@ojk.go.id, atau bisa WhatsApp di nomor 081-157-157-157.(*)

 

Rektor IAIDA Dr Ahmad Munib Syafa'at, Lc MEI (tiga dari kiri) bersama Dekan Fakulti Pengajian Pendidikan UPM, Prof Wan Marzuki Wan Jaafar (empat dari kanan) usai menandatangani kerjas ama.
Rektor IAIDA Dr Ahmad Munib Syafa'at, Lc MEI (tiga dari kiri) bersama Dekan Fakulti Pengajian Pendidikan UPM, Prof Wan Marzuki Wan Jaafar (empat dari kanan) usai menandatangani kerjas ama.
DETEKSI POLUSI: Petugas Dishub Surabaya melakukan uji emisi pada kendaraan yang melintas di Jalan Ahmad Yani, Surabaya, Rabu (23/8).
DETEKSI POLUSI: Petugas Dishub Surabaya melakukan uji emisi pada kendaraan yang melintas di Jalan Ahmad Yani, Surabaya, Rabu (23/8).
Editor : I Made Mertawan
#kpr #OJK #riwayat kredit #BI Checking