BALI EXPRESS, MANGUPURA - Fraksi Partai Gerindra DPRD Badung menyepakati sembilan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan empat Dokumen Penganggaran Daerah yang disampaikan Bupati Badung pada Rapat Paripurna DPRD Badung, Senin (10/7) lalu. Namun, ada beberapa hal yang diusulkan. Salah satunya adalah pembangunan SMP Negeri di Kabupaten Badung. Hal itu disampaikan dalam rapat paripurna dengan agenda pemandangan umum fraksi-fraksi di ruang Uttama Gosana, Rabu (12/7) lalu. Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Putu Parwata didampingi Wakilnya Nyoman Karyana dan Made Sunarta serta anggota. Rapat ini juga dihadiri Bupati Nyoman Giri Prasta, Wabup Ketut Suiasa dan segenap pimpinan perangkat daerah.
Secara umum, I Made Wijaya, SE mengapresiasi rancangan plafon anggaran sementara APBD Badung tahun 2018 yang mencapai Rp 5,6 triliun lebih. Komposisi pendapatan daerah terdiri atas PAD 85,11 persen, dana perimbangan 11,02 persen dan lain-lain pendapatan yang sah 3,87 persen. Belanja tidak langsung 49,34 persen dan belanja langsung 50,66 persen. Alokasi anggaran pendidikan 21,97 persen dan anggaran kesehatan 10,44 persen.
Meski demikian, Wijaya menyampaikan ada beberapa ‘catatan’ dari pihaknya yang disampaikan kepada pemerintah. Pertama, kata dia, dalam tata pengelolaan keuangan daerah, pemerintah diharapkan tetap mengupayakan terwujudnya pemerintahan yang bersih dan berwibawa (good governance), menyajikan dan melaksanakan mata anggaran pada setiap bidang, sektor, dan program dengan penuh tanggung jawab, transparan, dan akuntabel. Sehingga, setiap program-program kegiatan dapat terlaksana efektif, efisien dan terukur. Pihaknya juga mendorong pemerintah meneruskan dan meningkatkan kualitas pelaksanaan kebijakan dan program-program strategis Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana (PPNSB).
Di bidang pendidikan, fraksi yang dipimpin I Kadek Sudarmaja, SE, MM dengan sekretaris I Nyoman Sentana, SH ini, memberi apresiasi dan penghargaan terhadap bupati dan jajarannya karena cepat tanggap dalam pemecahan masalah pendidikan Kabupaten Badung. “Seperti halnya Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2017, yang berpedoman pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 17 Tahun 2017 tentang penerimaan peserta didik baru. Ke depan pemerintah diharapkan dapat menambah ruang kelas baru atau menambah pembangunan gedung SMP Negeri di beberapa kecamatan yang membutuhkan,” ujarnya.
Selanjutnya, di bidang pendapatan daerah, pihaknya berharap pemerintah terus melakukan inovasi peningkatan pendapatan daerah yang lebih variatif, intensifikasi dan ekstensifikasi dan tidak semata-mata dari PHR (Pajak Hotel dan Restoran). Pihaknya juga menyoroti penyerapan anggaran yang belum maksimal, baik pada bidang, sektor, dan kegiatan yang masih di bawah 50 persen. "Kami mendorong pemerintah memacu penyerapan anggaran, mengingat sisa waktu pelaksanaan anggaran tahun 2017 yang tinggal lima bulan," tegasnya.
Demikian pula, mengingat tunggakan PHR di Kabupaten Badung cukup tinggi, pihaknya berharap pemerintah mencari terobosan dan membangun kerjasama dengan pihak-pihak terkait, agar penunggak pajak dapat termotivasi melaksanakan kewajibannya. “Dengan demikian, pemerintah tidak terbebani dengan tunggakan pajak yang tidak pernah terselesaikan,” tandasnya.
Editor : I Putu Suyatra