Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Dana Bantuan Desa Pakraman Diusulkan Naik Menjadi Rp 300 juta

I Putu Suyatra • Selasa, 25 Juli 2017 | 17:47 WIB
Photo
Photo

BALI EXPRESS, DENPASAR – Fraksi Golkar DPRD Bali dalam pandangan umumnya menyampaikan usulan untuk meningkatkan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) bagi desa pakraman. Jika sebelumnya bantuan untuk desa pakraman sebesar Rp Rp 200 juta, saat ini diusulkan naik menjadi Rp 300 juta. Atas usulan tersebut, eksekutif melalui jawaban Gubernur pun memberikan lampu hijau, yang kemarin (24/7) langsung mendapatkan apresiasi dari Wakil Ketua DPRD Bali Nyoman Sugawa Korry. “Artinya harapan kami di DPRD Bali disambut positif untuk dana BKK desa pakraman. Sikap eksekutif yang sepakat atas harapan ini, kami apresiasi,” jelas Sugawa Korry kemarin.


Politisi asal Banyuwatis, Buleleng ini mengatakan, bisa saja nanti tidak langsung di APBD tahun 2018 dianggarkan menjadi Rp 300 juta. Agar tidak memberatkan postur APBD, bisa dilakukan dengan cara mencicil. Yaitu dengan membagi anggaran kenaikanya, masing-masing pada anggaran induk sebesar Rp 50 juta, disusul kemudian di APBD Perubahan tahun 2018 sebesar Rp 50 juta. Sehingga dari Rp 200 juta bisa menjadi Rp 300 juta. “Paling tidak untuk anggaran induk 2018 bisa naik Rp 50 juta, dan anggaran perubahan menyusul lagi Rp 50 juta,” ujar Sekretaris DPD I Golkar Bali ini.


Bagi Sugawa Korry, desa pakraman memang perlu bantuan. Hal ini tak lepas dari peran desa pekraman sebagai jantung pertahana adat, budaya dan agama di Bali. Karena itu, dukungan anggaran untuk desa pekraman agar terus mendapat perhatian yang memadai. “Melalui tambahan dukungan BKK, pemberdayaan desa pekraman sebagai lembaga yang mengayomi adat, budaya dan agama menjadi lebih efektif,” sambungnya.


Selain itu bagi Sugawa, saat ini desa pakraman juga memiliki beban yang begitu besar. Beban aktivitas budaya dan ritual yang memang dijalankan secara kontinyu di masing-masing desa pakraman. Semoga nanti dengan semakin banyak dana BKK, bisa meringankan beban warga masyarakat dalam hal urunan untuk kepentingan dan kebutuhan tanggungjawab di desa pakraman. “Pemberdayaan lembaga ekonomi pendukung seperti LPD juga perlu terus ditingkatkan. Disamping juga subak sawah, tanah kering, dan warga bendega di seluruh Bali. Apalagi biaya upacara terus naik,” pungkasnya.


Terkait dengan hal itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Pemprov Bali Ketut Lihadnyana menyebutkan, bahwa BKK hanya boleh diperuntukkan untuk kegiatan adat dan budaya. Utamanya berkaitan dengan Tri Hita Karana, yang menyangkut parahyangan, palemahan dan pawongan.


BKK pun harus benar-benar digunakan untuk hal-hal yang berkaitan dengan adat budaya, seperti pasraman untuk anak-anak muda. Karena itu, setiap desa pakraman mesti mengajukan Rencana Anggaran Biaya (RAB) penggunaan BKK sebesar Rp 200 juta, sebelum bantuan tersebut cair. Walau pun nantinya dipergunakan untuk memperbaiki pura, disebutkan harus ada bukti foto yang menunjukkan pura tersebut memang benar rusak dan mesti segera diperbaiki.


Lihadnyana menambahkan, BKK untuk desa pakraman sebetulnya telah beberapa kali mengalami kenaikan. Mulai dari Rp 50 juta menjadi Rp 100 juta, hingga kemudian menjadi sebesar Rp 200 juta, dan sekarang direncanakan naik menjadi Rp 300 juta. “Bila ada kenaikan lagi, sangat bergantung dari kebijakan Gubernur dan DPRD Bali. Politik anggaran kan ada di di eksekutif dan legislatif. Apabila menjadi sebuah kebijakan, ya kami pasti laksanakan. Sesuai dengan mekanisme dan aturan,” imbuh pejabat asal Buleleng ini. 

Editor : I Putu Suyatra
#dprd bali