BALI EXPRESS, DENPASAR - Setelah lama sakit, dua pejabat Pemprov Bali mulai menjadi bahasan. Bahkan akan dikaji posisinya, jika memang sudah tidak bisa menjalankan tugas akan “diistirahatkan”. Dua pejabat yang sakit di Pemprov adalah Kepala Biro Organisasi I Nyoman Harry Yudha Saka dan Staf Ahli Pemprov Bali IB Kumara Adi.
Informasi yang dirangkum koran, memang dua pejabat ini sudah cukup lama sakit. Yudha Saka sakit setelah menjadi Penjabat Bupati Badung. Yudha Saka jatuh sakit stroke, dan sampai sekarang belum mampu menjalankan tugas secara maksimal. Sedangkan IB Kumara Adi juga mengalami stroke, dan sampai saat ini masih di rawat di rumah sakit. IB Kumara Adi juga sakit sudah cukup lama. “Karena sudah lama, jadi kemungkinan akan dilakukan kajian – kajian termasuk dari tim dokter untuk nanti merekomendasi. Sehingga nanti akan berpeluang diistirahatkan, jika memang rekomendasi dokter menganggap mesti diistirahatkan,” jelas sumber koran ini di Pemprov Bali.
Dikonfirmasikan ke Sekda Bali Cok Ngurah Pemayun mengatakan memang benar akan ada kajian – kajian untuk dua pejabat yang sakit. “Menyangkut kinerja, setelah cukup lama dalam kondisi sakit. Akan ada kajian – kajian untuk nantinya melakukan pengecekan secara medis,” jelas pejabat asal Puri Madangan, Gianyar ini.
Bagi Mantan Kepala Bappeda Bali ini, nantinya tidak hanya melakukan kajian secara administrasi namun ada tim medis. Tim Medis ini yang akan melakukan pengecekan, jika memang kondisinya dinyatakan tidak layak untuk melanjutkan kinerja dan tugas, akan berikan waktu istirahat lebih banyak atau bebas tugas dari jabatan eselon II nya. “Kalau nanti direkomendasikan tim medis, nanti diberikan waktu untuk istirahat,” jelasnya.
Bagi Cok Pemayun, yang pasti bukan untuk menghilangkan jabatannya. Namun untuk memberikan menjalani pengobatan secara maksimal, lebih fokus atas kesehatannya dan bisa lekas pulih lagi seperti sedia kala. “Untuk memberikan waktu penuh untuk menjalani pengobatan, sehingga nanti bisa lebih cepat sembuh,” imbuh Mantan Kepala Biro Tape mini.
Jika nantinya Tim medis menyatakan, mesti diistirahatkan akan dilakukan proses untuk pengisian pejabat eselon II. Selain itu juga akan ada pejabat yang pensiun diakhir bulan Desember 2017 ini, jadi akan ada pengisian untuk kursi pejabat yang akan pensiun pada Desember 2017. “Jadi rencana kami, kami akan ada pengisian bagi pejabat yang akan pensiun juga. Seperti Kepala Inspektorat Ketut Teneng, yang akan pensiun akhir tahun ini,” tegas Cok Pemayun.
Editor : I Putu Suyatra