BALI EXPRESS, DENPASAR - Tim gabungan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali bersama BNNK Kota, BNNK Badung dan BNNK Gianyar, menggerebek empat tempat hiburan malam. Antara lain, Grahadi Bali, Platinum, Karoke Executive, dan Karaoke New Star pada Jumat (4/5) sekitar pukul 22.30 hingga Sabtu (5/5) pukul 03.30. Hasilnya, empat perempuan pekerja malam atau Ladies Company (LC) dan seorang pengunjung terindikasi urine positif amphetamine atau ekstasi dan methapetamine alias sabu.
Sasaran pertama, Karaoke Platinum yang terletak di Jalan Suwung Batan Kendal, Denpasar Selatan. Disusul kemudian Karaoke Grahadi Bali Jalan Bypass Ngurah Rai Kuta, Karaoke Exsekutive Club di Jalan Imam Bonjol Denpasar dan Karaoke New Star di Jalan Gunung Soputan Denpasar.
"Pemeriksaan sampel urine diambil secara random terhadap orang - orang yang dicurigai terindikasi sebagai penyalahguna narkotika," tegas Kepala BNNP Bali Brigjenpol Putu Gede Suastawa Minggu kemarin (6/5).
Hasil tes urine tersebut, 3 LC Karaoke Platinum terindikasi positif ekstasi. Kemudian, satu LC Karaoke Grahadi Bali dan seorang pengunjung terindikasi positif ekstasi dan sabu. Kelima orang yang terindikasi positif narkotika tersebut digiring ke kantor BNNP Bali untuk dilakukan assemen.
"Sweeping ini akan dilakukan secara bertahap di tempat hiburan lainnya. Tujuannya untuk menekan penyalahguna dan peredaran gelap narkoba karena di tempat hiburan malam. Diduga digunakan sebagai tempat penyalahgunaan dan peredaran narkoba secara ilegal," tandasnya.
Editor : I Putu Suyatra