BALI EXPRESS, MANGUPURA - Guna mempercepat respon keluhan atau pengaduan masyarakat, Pemkab Badung membentuk Unit Reaksi Cepat (URC). Unit Reaksi Cepat yang dibentuk ini akan melalui satu pintu. Direncanakan, URC ini akan diresmikan November mendatang.
Hal itu dijelaskan Sekda Badung, Wayan Adi Arnawa saat memimpin rapat, Senin (13/8). "Dibentuknya unit reaksi cepat ini sebagai tindaklanjut dari instruksi Bupati Badung dalam rangka percepatan pelayanan di Kabupaten Badung. Bupati menginginkan adanya sebuah media yang bertugas untuk melayani keluhan maupun persoalan-persoalan yang terjadi di masyarakat," ungkapnya.
Dikatakan mantan Kepala Badan Pendapatan Daerah itu, dalam operasinya, URC ini nantinya melalui satu pintu. Sehingga semua pelayanan kepada masyarakat dapat dieksekusi dengan respon time yang cepat. "Kami inginkan ke depan tidak terlalu banyak pintu, hanya cukup satu pintu tapi sudah bisa melayani dengan baik," terangnya.
Adi Arnawa menambahkan, dari koordinasi ini, diharapkan Unit Reaksi Cepat terpadu ini dapat di-launching bertepatan dengan HUT Mangupura pada November tahun ini. "URC Terpadu ini akan dilaunching Bapak Bupati pada HUT Mangupura. Sehingga masyarakat yang ingin mengadukan sesuatu terkait pelayanan, silahkan ke URC sehingga dengan cepat ditindaklanjuti oleh masing-masing perangkat daerah," jelasnya.
Sementara Kabag Organisasi Setda Badung, I Wayan Wijana menjelaskan, dasar hukum pembentukan URC yaitu peraturan bupati badung Nomor 50 tahun 2013 tentang pedoman pengelolaan pengaduan masyarajat dilingkungan pemerintah kabupaten badung. Dalam peraturan ini salah satu pasal diatur unit reaksi cepat penanganan pengaduan (URC P2). Dengan terbentuknya URC Terpadu ini diminta di masing-masing Perangkat Daerah agar menyiapkan rancangan keputusan bupati tentang pembentukan URC, standar operasional prosedur internal.
Selanjutnya, Perangkat Daerah yang belum mempunyai URC diharapkan pula segera membentuknya. Sementara tugas pokok URC seperti memberikan pelayanan 24 jam terhadap peristiwa atau pengaduan masyarakat dengan respon yang cepat dan tepat. Termasuk mengoordinasikan dengan URC Dinas/Badan lainnya apabila diperlukan bantuan penanganan peristiwa atau pengaduan masyarakat serta memberikan bantuan kepada URC Dinas/Badan lainnya dalam penanganan peristiwa maupun pengaduan masyarakat. "Setelah rapat koodinasi ini, akan dilanjutkan dengan Focus Group Discussion terkait URC pada 27 Agustus nanti," jelasnya.
Rapat tersebut juga dihadiri oleh para Staf Ahli Bupati, Asisten Administrasi Umum, Inspektur Kab Badung, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah serta para Camat se-Kabupaten Badung.
Editor : I Putu Suyatra