Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Tuntut Keadilan, FSPM Gelar Aksi ke DPRD Badung

hakim dwi saputra • Jumat, 5 April 2019 | 03:51 WIB
Tuntut Keadilan, FSPM Gelar Aksi ke DPRD Badung
Tuntut Keadilan, FSPM Gelar Aksi ke DPRD Badung


BALI EXPRESS, MANGUPURA- Puluhan massa yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Mandiri (FSPM)  menggelar demonstrasi di depan gedung DPRD Badung, Sempidi, Mengwi, Kamis (4/4). Massa menyampaikan aspirasi melalui orasi. Intinya, mereka meminta wakil rakyat Badung membantu mengusut dugaan pelanggaran Undang-undang Ketenagakerjaan oleh pihak manajemen hotel W Bali Seminyak.


Massa mulai berdatangan sekitar pukul 09.00, menggunakan pakaian adat Bali. Di antaranya  ada yang membawa poster dan spanduk bertuliskan ‘Stop Union Busting’ yang artinya hentikan pemberangusan serikat buruh. Dalam orasinya, mereka meminta dewan, terutama Ketua DPRD Badung Putu Parwata, menempati janji memanggil pemilik hotel. Pasalnya, masalah tersebut dikatakan sudah disampaikan ke dewan sekitar tujuh bulan lalu. “Sudah sejak September lalu kami melaporkan kondisi ini kepada ketua dewan, tetapi belum ada tindak lanjut hingga kini,” kata koordinator aksi, Putu Wiardi.


Wakil Ketua DPRD Badung, I Made Sunarta didampingi Anggota Komisi IV DPRD Badung, Made Retha menerima dan mendengarkan permintaan massa. Koordinator aksi, Putu Wiardi dan I Dewa Made Rai Budi Darsana pun menceritakan secara kronologis. Pada intinya, sengketa antara pihak manajemen hotel dan karyawan dikatakan berawal dari terbentuknya FSPM W Bali Seminyak. Saat itu Agus Sarwatama menduduki posisi ketua federasi. Lambat laun, Agus Sarwatama diberhentikan karena dinilai melanggar aturan perusahaan. Pihak manajemen pun disebut melakukan tindakan diskriminatif terhadap organisasi. Merasa diperlakukan tak adil, pihaknya sempat menemui Ketua DPRD Badung, Putu Parwata untuk melakukan mediasi.


Oleh karena sudah berbulan-bulan tak ada tindak lanjut, Putu Wiardi dkk pun menggelar aksi. Pihaknya ingin ketua DPRD Badung memanggil pemilik Hotel W Bali Seminyak untuk mediasi. Pihaknya juga meminta dewan mengusut adanya dugaan pelanggaran Undang-undang Ketenagakerjaan termasuk adanya larangan berserikat dan berkumpul. “Selain itu agar memperkerjakan kembali Agus Sarwatama pada jabatan semula dan membayar hak-haknya serta membersihkan nama baiknya,” ujarnya.


Menyikapi hal itu, Wakil Ketua DPRD Badung, I Made Sunarta menyatakan, akan berkoordinasi di intern pimpinan dewan. Pasalnya, dirinya tak bisa mengambil keputusan sendiri. “Namun kami akan berusaha untuk melakukan mediasi, sehingga masalah ini tidak berlarut-larut dan segera bisa diselesaikan,” ungkapnya.


Sementara Ketua DPRD Badung, Putu Parwata secara terpisah mengatakan, pihaknya telah melakukan tindak lanjut masalah tersebut, dengan cara berkoordinasi ke Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan. “Kami sudah sampaikan hal itu kepada dinas terkait untuk segera ditindaklanjuti dan diselesaikan dengan cara baik-baik. Sebab, kami tidak memiliki wewenang sejauh itu,” ungkapnya.


Parwata menjelaskan, tugas dewan adalah melakukan pengawasan terhadap pembuatan peraturan, perancangan anggaran dan menerima serta meneruskan aspirasi yang disampaikan masyarakat. “Ini adalah rumah rakyat. Semua warga negara bisa mengadu ke sini, tetapi kami memiliki Tupoksi pengawasan, pembuat peraturan dan anggaran meneruskan aspirasi. Jadi bukan mengeksekusi, tetapi menerima aspirasi,” tegas ketua DPC PDI Perjuangan Badung itu.

Editor : hakim dwi saputra
#keadilan