DENPASAR, BALI EXPRESS - Pura Majapahit yang terletak di Jalan Imam Bonjol Nomor 83, Monang Maning, Pemecutan Kelod, Denpasar Barat mengalami kebakaran. Peristiwa itu terjadi, Rabu (29/1) pukul 13.11. Sebanyak empat palinggih di pura tersebut terbakar.
Kepala BPBD Kota Denpasar Ida Bagus Joni Ari Wibawa menyatakan, informasi kebakaran ini berasal dari warga setempat bernama Yuni. "Kami berkoordinasi dengan Pos Induk BPBD Kota Denpasar, Pos Induk dan Pos Mahendradata mengarah ke TKP tersebut dan juga dibantu satu unit Damkar Badung," ujar Joni.
Joni juga menjelaskan bahwa area yang terbakar adalah 10 are dengan luas terbakar sekitar 8 meter persegi yaitu 4 palinggih atau bangunan pura. Penyebab kebakaran adalah api dupa. Diperkirakan, kerugian mencapai Rp 200 juta.
Sementara itu, Pemangku Pura Majapahit Nyoman Rada, 64, menceritakan, saat ia mengetahui kebakaran terjadi, pukul 7.00 hingga 12.00, ia memang bertugas di pura tersebut. "Jam 7 saya sudah di sini hingga jam 12, hingga upacara selesai, saya pulang lalu tidur. Saya lalu dibangunkan karena ada kebakaran tersebut," ujar Rada.
Ia menyatakan bahwa upacara berlangsung biasa saja, tidak ada tanda-tanda percikan api. Ia juga mengaku tak menyangka musibah itu terjadi di pura tempat ia menjadi pemangku. “Sedih saya," ujarnya lirih.
Editor : Nyoman Suarna