Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

TPA Bengkala Kepenuhan, Buleleng Mohon Lagi Lahan Provinsi

I Komang Gede Doktrinaya • Rabu, 23 September 2020 | 03:47 WIB
TPA Bengkala Kepenuhan, Buleleng Mohon Lagi Lahan Provinsi
TPA Bengkala Kepenuhan, Buleleng Mohon Lagi Lahan Provinsi

KUBUTAMBAHAN, BALI EXPRESS– Kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bengkala, Kecamatan Kubutambahan sudah overload (kepenuhan). Sebagai solusi jangka pendek, pemerintah berencana memanfaatkan urugan tanah dari Proyek Bendungan Tamblang, menggunakan sistem sanitary landfill (sanitasi pembuangan akhir).


Selama ini TPA Bengkala memiliki empat blok penampungan sampah. Namun, blok ke dua, tiga, dan empat sudah penuh dengan tumpukan sampah, dan sudah disantitary landfill. Sehingga saat ini tempat penampungan sampah yang tersisa tinggal satu, yakni di blok pertama yang kondisinya pun juga sudah mulai overload.


Menyikapi hal itu, Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Setda Buleleng, Ni Made Rousmini, menjelaskan, sebagai solusi jangka pendek, pihaknya  berencana akan melakukan sistem sanitary landfill pada blok penampungan sampah pertama. Dengan melakukan sanitary landfill ini, setidaknya sampah-sampah bisa tertampung sampai satu tahun ke depan.


Sedangkan, untuk solusi jangka panjang, Rousmini menyebut pihaknya akan kembali berusaha meminta hibah lahan milik Pemprov Bali yang ada di Desa Patas, Kecamatan Gerokgak, untuk dijadikan TPA. Dimana, luas lahan milik Pemprov Bali yang ada di Desa Patas itu mencapai 22 hektare.


Saat ini Pemkab Buleleng berusaha melobi Pemprov Bali untuk memberikan hibah dengan luas sekitar 172.100 meter per segi. Tanah tersebut nantinya akan digunakan untuk TPA.


“Memang kami sebelumnya sudah sempat meminta agar lahan itu dihibahkan, dan ditolak oleh Pemprov. Kami akan coba minta lagi, karena kasihan masyarakat yang tinggal di sekitar TPA Bengkala. Mereka terganggu dengan asap yang ditimbulkan tiap kali TPA itu terbakar,” jelas Rousmini saat dikonfirmasi Selasa (22/9) siang.


Di sisi lain, Pemkab melalui Dinas Lingkungan Hidup juga akan kembali melakukan pengawasan terhadap Tempat Pengelolaan Sampah Reuse, Reduce, dan Recycle (TPS-3R). Masing-masing desa diminta agar kembali dimanfaatkan dengan optimal.


Sebab, selama ini ada beberapa TPS 3R di desa yang mandeg dan tidak berjalan. “Sekarang kami akan melakukan pengawasan agar TPS-3R dapat dimanfaatkan, sehingga sampah yang dibuang di TPA merupakan sampah residu. Masyarakat juga kami imbau untuk memilah sampah rumah tangganya sendiri. Sampah organik bisa dimanfaatkan untuk eco enzyme atau pupuk,” tutupnya. 





Editor : I Komang Gede Doktrinaya
#buleleng