Menurutnya, hingga saat ini Pemkab Badung masih berkomunikasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). Pihaknya pun saat ini mengakui sedang melakukan negosiasi terkait anggaran pembebasan lahan.
“Pihak kami tetap menginginkan untuk berjalan, jadi sedang mengupayakan negosiasi terkait dengan tugas kami saat ini adalah pembebasan lahan. Ternyata dengan kondisi fiskal kami saat ini cukup berat karena pandemi Covid-19, sehingga kami belum bisa menganggarkan pembebasan lahan,” ujar Adi Arnawa saat ditemui Minggu (22/5).
Akibat lambatnya pembebasan lahan, Adi Arnawa menerangkan, akan menghambat progres pembangunan JLS. Sehingga pihaknya berharap pemerintah pusat dapat membantu dalam pembebasan lahan. “Oleh karena itu ada opsi bahwa untuk pembebasan lahan kami minta untuk pemerintah pusat yakni Kementerian Keuangan agar dibantu sesuai DID yang kami punya. Namun ini masih belum final tapi masih bergerak,” terang birokrat asal Pecatu tersebut.
Lebih lanjut ia menambahkan, perlu adanya kehati-hatian dalam pembangunan JLS. Pasalnya dalam pembebasan lahan dan nilai konstruksi harus disesuaikan dengan kondisi fiskal Kabupaten Badung. Sehingga saat pembangunan mulai dikerjakan tidak membani keuangan daerah terutama untuk kebutuhan yang bersifat wajib.
“ini kami sedang kaji tetapi secara prinsip kami masih ingin melanjutkan (JLS), walaupun progress tidak secepat sekarang. Tetap kami akan lanjutkan karena Jalan lingkar ini sangat dibutuhkan untuk kenyamanan pariwisata di Badung selatan,” imbuhnya.
Seperti diketahui, sesuai master plan JLS ini akan dibagi menjadi beberapa segmen. Meliputi Segmen 1 (Jalan Siligita-Sawangan–Ungasan). Segmen II (dari Ungasan-Pecatu), Segmen III sepenuhnya memakai Jalan Nasional, Segmen IV dari Labuan Sait-Jimbaran.
Namun saat ini masih terkendala pembebasan lahan dengan biaya sebesar Rp 800 miliar. Kendala pembebasan lahan ada pada Segmen II dengan anggaran sekitar Rp 500 miliar dan Segmen IV seharga Rp 300 miliar.
Penandatanganan Trasa Final antara Bupati Giri Prasta dan PT Penjamin Infrastruktur Indonesia (PII) terkait Penjaminan proyek KPBU Jalan Lingkar Selatan sejatinya sudah dilakukan pada tanggal 10 Maret 2021. Hanya saja, sampai saat ini belum diketahui kapan mega proyek jalan lingkar selatan akan rampung.