Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Bupati Gede Dana Instruksikan Medik Veteriner Setiap Pasaran Hewan 

I Komang Gede Doktrinaya • Senin, 3 Oktober 2022 | 12:00 WIB
PASAR HEWAN : Bupati Karangasem I Gede Dana melakukan pemantauan di Pasar Hewan Rubaya, Kecamatan Kubu, Sabtu (1/10). Ist
PASAR HEWAN : Bupati Karangasem I Gede Dana melakukan pemantauan di Pasar Hewan Rubaya, Kecamatan Kubu, Sabtu (1/10). Ist
AMLAPURA, BALI EXPRESS - Bupati Karangasem I Gede Dana melakukan pemantauan di Pasar Hewan Rubaya, Kubu, Sabtu (1/10), setelah dibukanya kembali Pasar Hewan di Kabupaten Karangasem

Dalam pemantauannya, Bupati Gede Dana menginstruksikan Kepala Dinas Pertanian untuk membuat pos pengawasan kesehatan hewan di masing-masing pasar.

Dalam kegiatan tersebut, Bupati Gede Dana didampingi Ketua Satgas Penyakit, Mulut dan Kuku (PMK) yang juga Sekda Karangasem, I Ketut Sedana Merta, Kadis Perindagkop dan Kadis Pertanian.

Secara seksama Bupati Gede Dana yang ditemani sejumlah veteriner dari Dinas Pertanian Karangasem, melihat kondisi kesehatan sapi yang diperjualbelikan di Pasar Rubaya.

Melihat sudah bergeliatnya transaksi jual beli di tempat tersebut, Bupati Gede Dana pun mengaku sangat senang dengan dibukanya kembali pasar hewan di Karangasem. Dengan demikian tentu akan berdampak pada peningkatan ekonomi petani.

Mengetahui aktivitas jual beli hewan, utamanya sapi Bali yang menjadi salah satu sektor unggulan, Bupati Gede Dana pun ingin memastikan supaya sapi yang diperjualbelikan dalam kondisi sehat.

“Saya bersama Ketua Satgas PMK sengaja turun hari ini untuk memastikan seperti apa pengawasan yang dilakukan oleh Medik Veteriner terhadap sapi yang dijual-belikan di Pasar Rubaya. Karena ini penting untuk cegah tangkal penyebaran PMK dan memastikan sapi yang dijual di pasar itu benar-benar sehat dan terbebas dari PMK,” tegas Bupati Gede Dana.

Dalam pos tersebut, Bupati Gede Dana menginstruksikan supaya terdapat beberapa Medik Veteriner pada setiap pasaran hewan. Hal itu dilakukan mengingat sejumlah petani dan saudagar sapi dari beberapa kabupaten lain, juga melakukan transaksi di dua pasar hewan ini.

“Prosedur keamanan dan kesehatan hewan juga harus terus diperhatikan. Saya juga sudah perintahkan agar setiap kendaraan pengangkut hewan yang keluar masuk areal pasar harus di semprot cairan dispinfektan. Yang terpenting prosedur penanganan sapi, jika ditemukan bergejala PMK harus dilaksanakan dengan baik,” tandas Bupati Gede Dana.

Sementara itu, berdasarkan laporan dari Diskoperindag Karangasem, untuk di Pasar Hewan Bebandem pada hari pertama dibukanya kembali pasar hewan tersebut, tercatat ada sebanyak 85 ekor sapi yang masuk, dengan jumlah sapi yang laku terjual sebanyak 61 ekor.

Dari jumlah tersebut tercatat nilai transaksinya mencapai kurang lebih Rp 297,4 juta. Sementara di Pasar Hewan Rubaya, Sabtu (1/10) jumlah sapi yang masuk untuk diperdagangkan sebanyak 35 ekor, sedangkan yang laku terjual sebanyak empat ekor dengan nilai transaksi total s ebesar Rp 52 juta. (dir)

  Editor : I Komang Gede Doktrinaya
#Pasaran Hewan #Gede Dana #bupati karangasem #Medik Veteriner #pmk