Pemkab Badung bakal menyelaraskan TPP secara proposional pada APBD 2023. Hal tersebut terungkap saat Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa membuka Sosialisasi UU Guru dan Dosen serangkaian HUT PGRI ke-77 di Puspem Badung, Sabtu (19/11).
Menurutnya, Pemkab Badung memberikan dukungan terhadap hal-hal terkait guru. Bahkan penyelarasan TPP pun akan diberikan seiring dengan membaiknya kondisi keuangan daerah. “Di Tahun 2023, kami sudah merancang penyelarasan terkait dengan TPP yang akan diberikan kepada guru. Artinya adanya satu perbedaan antara guru, kepala sekolah, para pengawas,” ungkap Adi Arnawa.
Terkait penyelarasan ini, pihaknya mengaku telah disampikan kepada Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Badung agar ditindaklanjuti. Birokrat asal Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan ini pun menegaskan penyelarasan TPP ini telah dimasukkan dalam APBD 2022. “Semua ini merupakan satu bentuk dukungan pemerintah kepada para guru di Badung dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa di Badung,” jelasnya.
Sebelumnya, puluhan pengawas sekolah baik di tingkat TK, SD, dan SMP di Badung mendatangi gedung DPRD untuk menyampaikan keluhannya. Terutama mengenai tidak sesuainya TPP yang diberikan.
Koordinator Pengawas Sekolah Ketut Gede Birawa Anuraga meminta agar TTP pengawas dapat diselaraskan. Pihaknya juga mengapresiasi lantaran telah diterima Ketua DPRD Badung. “Masalah nilai (besaran TPP) kami serahkan sepenuhnya kepada Bapak Bupati yang bares, terpenting nilainya dibedakan. Sebab yang saya terima sekarang sama dengan guru Rp 2 juta lebih. Sebelum pandemi kami diberikan lebih dari yang diterima guru,” paparnya.
Editor : I Komang Gede Doktrinaya