Perdebatan lahan sekolah itu terus berlanjut hingga melibatkan banyak pihak. Penyelesaian secara mufakat bersama desa pun tak membuahkan hasil. Lahan itu tetap jadi perdebatan hingga kini.
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Buleleng I Made Astika ditemui di ruang kerjanya, Jumat (20/1) pagi mengatakan, persoalan itu telah ia dengar saat ia masih menjabat sebagai Kabid SD di Dinas Pendidikan Buleleng.
Sekolah yang dibangun tahun 1965 di atas lahan 13 are lebih itu konon memang diberikan pemilik lahan pada zaman itu. Pemerintah dan pemilik lahan setuju atas satu kesepakatan. Lahan itu digunakan sebagai bangunan satuan pendidikan dan pemilik lahan mendapatkan pelayanan air sebagai gantinya.
"Pada saat itu sudah ada tukar guling. Ini berdasarkan cerita. Tukar guling dengan harapan pemiliknya dapat saluran air. Sekarang terjadi permasalahan air ditutup dan kembali seperti ini," terangnya.
Menyikapi permasalahan itu, Disdikpora pun telah bolak-balik melakukan koordinasi, mediasi untuk menemukan jalan keluar. Akhirnya suatu waktu, lahan itu berubah status menjadi fasilitas umum, lantaran terdapat bangunan sekolah.
Penetapan status itu dilakukan beberapa tahun lalu sejak Disdikpora Buleleng dipimpin Gede Suyasa (kini Sekda Buleleng). Made Astika pun mengakui bahwa lahan itu tidak memiliki bukti sertifikat, tetapi memiliki surat keterangan dari BPN yang menyatakan lahan itu telah berubah status menjadi fasilitas umum. “Prosesnya ini sudah banyak. Yang klaim saat ini adalah ahli warisnya. Bahkan sejak zamannya Camat Dwi Adnyana jadi Camat Sukasada (saat ini Camat Buleleng)," kata dia.
Terkait kerusakan pada bangunan gedung, Astika menyebut dalam kondisi rusak sedang. Anggaran perbaikan dari Dana Alokasi Khusus (DAK) pusat. Pengusulan anggaran itu kembali diajukan tahun ini. "Tahun 2022 sudah kami usulkan anggaran perbaikan. Tapi tahun ini belum dapat. Dan kami tetap ajukan tahun ini, semoga tahun depan dapat. Dari assessment itu baru 40 persen. Artinya bangunan itu masih bisa digunakan. Tapi semoga saja nanti dapat, sehingga perbaikan segera dilakukan," tuturnya.
Editor : I Komang Gede Doktrinaya