Warga sekitar tumpah ruah menyaksikan prosesi tolak bala serangkaian perayaan Tahun Baru Imlek 2574. Bahkan dalam ritual yang dilaksanakan sejak pukul 17.00 dengan penuh suka cita ini, juga menarik minat wisatawan asing untuk menyaksikan.
Penanggung Jawab Vihara Dharmayana Kuta, Adi Dharmaja Kusuma, menyampaikan, pasca dicabutnya kebijakan PPKM oleh Pemerintah ritual tolak bala kembali digelar. Pelaksanaan ritual ini dilakukan dengan mengelilingi Jalan di kawasan Kuta. “Pelaksanaan ritual tolak bala ini diiringi oleh lima barong sai dan dua liong,” ujar Adi, Sabtu (21/1).
Ritual tolak bala dimulai dengan persembahyangan di depan pintu vihara. Kemudian dilanjutkan dengan persembahyangan di setiap persimpangan jalan yang dilalui. “Dari depan pintu masuk Vihara, persembahyangan tolak bala dilanjutkan ke perempatan di Jalan Kalianget Blambangan Kuta, lanjut ke perempatan Kalianget-Bakung Sari, bergeser ke arah Pura Desa Adat Kuta kemudian ke perempatan Banjar Temacun dan kembali ke Vihara,” ungkapnya.
Makna dari pelaksanaan tolak bala ini, lanjutnya, sebagai upaya berbagi kebahagian kepada makhluk yang tidak beruntung. Adi menjelaskan, jika dalam kepercayaan umat Hindu, ritual ini mirip dengan Macaru.
“Barong Sai dan Liong dalam kepercayaan masyarakat Tionghoa, diartikan dapat menetralisir hal-hal negatif,” jelasnya.
Editor : I Komang Gede Doktrinaya