KARANGASEM, BALI EXPRESS - Ratusan warga Desa Adat Bugbug Karangasem, Bali, melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Karangasem, Selasa (27/6) pagi. Kedatangan mereka untuk menyampaikan aspirasi penolakan terhadap eksploitasi kawasan suci Pura Gumang.
Laki-laki, perempuan, bahkan anak muda ikut dalam aksi tersebut. Mereka bersuara lantang menyampaikan aspirasinya. Dan tak jarang warga tersebut memanggil nama Bupati Karangasem I Gede Dana untuk turun menemui mereka. Hanya saja, yang bersangkutan tidak ada disana.
Dalam melakukan aksinya tersebut, mereka dilengkapi dengan membawa poster dan bender panjang yang berisikan tulisan penolakan. Sembari menyuarakan penolakan tersebut, mereka juga melantunkan lagu milik Iwan Fals berjudul Bongkar, Surat Wakil Rakyat, dan lainnya.
Baca Juga: Waspada, Karangasem Catat 59 Kasus Positif Rabies
"Jangan sembunyi pak bupati, turun temui kami dan tegakkan Perda yang bapak buat," lontar warga. Bahkan terdengar ucapan masa yang mengaku akan menunggu hingga malam sampai Bupati Karangasem menemui mereka. Sedangkan sejumlah perwakilan dibawa ke dalam untuk dipertemukan dengan Wakil Bupati Karangasem I Wayan Artha Dipa.
Salah seorang perwakilan warga dari tim 9 bagian hukum, I Komang Ari Sumartawan kepada awak media menyampaikan, dirinya merasa kurang puas dengan pertemuan tersebut. Pasalnya, tidak ada titik terang yang didapat setelah pertemuan itu.
Menurutnya, dari pihak pemerintah mengaku akan membahas terkait perijinan pembangunan resort yang dianggap belum lengkap izinnya. Utamanya dari analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL) dari Kementrian Lingkungan Hidup.
"ika memang dari sisi perijinannya belum lengkap seharusnya Pemkab bisa bersikap tegas, hentikan dulu pembangunan resort sampai ijin yang belum terpenuhi bisa diselesaikan dulu. Apalagi gelombang penolakan ini sudah dilakukan sejak setahun lalu. Bahkan sudah dua kali menyampaikan ke pemerintah, namun hingga kini tidak ada tindak lanjutnya," tegasnya.
Sementara itu, terpisah, Wakil Bupati Karangasem, I Wayan Artha Dipa membenarkan bahwa ada salah satu perijinan yang belum terpenuhi terkait pembangunan resort tersebut. Hanya saja, untuk tindaklanjutnya ia mengaku akan merapatkannya terlebih dahulu. Terpenting akan disampaikan kepada Bupati Karangasem, I Gede Dana.
"Kita akan rapatkan dulu untuk langkah apa yang akan diambil selanjutnya. Hasil pertemuan ini akan saya laporkan dulu kepada pak Bupati sebelum nanti beliau menentukan langkah apa yang akan ambil nantinya," jelasnya.
Setelah melakukan aksi damai di depan Kantor Bupati Karangasem, masa bergerak ke utara dengan berjalan kaki ke Kantor DPRD Karangasem. Disana mereka juga menyampaikan hal serupa. Dan kedatangan tersebut diterima langsung Ketua DPRD Karangasem I Wayan Suastika bersama dua wakil rakyat asal Bugbug, yakni I Nengah Suparta dan I Komang Mustika Jaya.
Suastika mengaku akan segera mengambil langkah, utamanya terkait perjanjian dalam pembangunan tersebut. "Secepatnya kami akan berkordinasi dengan Pemkab Karangasem terkait persoalan ini. Kami lembaga dewan juga sebagai pengawas akan memastikan terkait proses perijinannya seperti apa, kami tidak main-main, kami mendorong investor namun agar selalu mematuhi ketentuan dan aturan yang berlaku," tegas Suastika.
Editor : I Putu Suyatra