DENPASAR, BALI EXPRESS - Penekun spiritual Kadek Dwi Arnata atau Jro Dasaran Alit kembali buka suara mengenai viralnya video klarifikasi terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan di Polres Tabanan. Pihaknya menyebut banyak oknum yang memelintir pernyataannya sampai menjadi bias di masyarakat.
Hal itu disampaikan oleh penekun spiritual muda ini dengan didampingi Tim Kuasa Hukum di Denpasar, Selasa 26 September 2023. Kuasa Hukum I Kadek Agus Mulyawan menjelaskan, kliennya sangat dirugikan karena video yang beredar tidak utuh atau dipotong-potong.
Lantaran telah mengakibatkan opini masyarakat tidak terarah. pihaknya menegaskan pada dasarnya tak ada aktivitas seksual atau hubungan badan.
"Contoh potongannya, yang menyebut telah terjadi persetubuhan sampai sperma keluar, kenyataanya kalau video klarifikasi diperhatikan dengan lengkap, sudah dijelaskan bahwa tidak ada terjadi persetubuhan itu apalagi disebut muncrat dan sebagainya itu tidak ada, ini perlu kami luruskan," ujar Agus.
Apalagi akibat viralnya video yang disebut dipelintir ini, kliennya diperlakukan atau divonis seolah-olah sudah bersalah. Padahal proses hukum belum berjalan. Sebelum ada putusan pengadilan, pihaknya berprinsip pada dua asas, yaitu asas praduga tak bersalah dan equality before the law.
"Asas praduga tak bersalah, siapapun di mata hukum sebelum ada putusan pengadilan dia tidak bersalah, kedua equality before the law, persamaan di mata hukum," tambahnya.
Pihaknya pun curiga ada beberapa oknum yang sengaja memprovokasi masalah ini. Mengingat, Dasaran Alit disebutnya merupakan seorang selebgram juga yang dikenal masyarakat Bali, sehingga ada saja pihak yang tidak suka.
Dilihat dari laporan awal yang tersebar di media sosial, ada pihak yang disebut menggembar-nggemborkan kejadian itu sebagai tindak pemerkosaan. Namun nyatanya, berdasar undangan yang Jro Dasaran Alit terima dari Polres Tabanan untuk mengklarifikasi masalah tersebut, ternyata kasusnya terkait pelecehan seksual.
"Kami menduga, pelapor ini tidak ada niat sebenarnya dari awal untuk melapor, namun karena diprovokasi, bahkan didukung dengan secara tidak langsung, sehingga jadi seperti ini. Awalnya disebut pemerkosaan atau kekerasan seksual, sekarang pelecehan seksual. Kalau dikategorikan, pelecehan ini bisa ada lima, pelecehan gender, perilaku menggoda, penyuapan seksual bisa, pelanggaran seksual, pemaksaan seksual, ini tidak jelas yang mana yang dimaksud," tuturnya.
Dasaran Alit pun menambahkan, potongan video saat dirinya menyebut soal persetubuhan dan keluarnya sperma itu adalah penjelasan terkait apa yang disampaikan pihak pelapor. Padahal, pada akhir klarifikasi yang utuh, penekun spiritual berusia 22 tahun ini sudah menegaskan bahwa itu tidak benar terjadi dan disebut sebagai fitnah.
"Saya sempat membuat klarifikasi di media sosial, saya menceritakan awal mula kejadiannya, kedua atas tuduhan yang dituduhkan kepada saya yang katanya bahwa saya melakukan pemerkosaan ataupun sekarang berubah jadi pelecehan, dan dari pihak sana mnyampaikan saya sampai melakukan hubungan badan sampai keluar sperma, itu kan saya menjelaskan apa yang disampaikan pihak sana," tandas Dasaran Alit.
Disinggung mengenai alasannya bersedia mematikan lampu dan menutup pintu kamar di tempat kejadian, Agus mewakili Dasaran Alit menerangkan bahwa kliennya adalah pelayan umat yang melayani dan membantu umatnya. Tidak ada maksud apa-apa dalam kejadian ini. Dasaran Alit hanya ingin membantu mengobati sakit yang dialami pelapor berinisial NCK.
Kliennya menghormati ketika pelapor mangaku silau dengan lampu yang besar dan merasa audah pusing. Sehingga mematikan lampu. Dasaran Alit juga menutup pintu karena di luar kamar ada banyak orang. Sedangkan, terlapor perlu diobati dan istirahan karena sakit.
Penekun spiritual muda itu juga membantu pelapor yang mengaku perutnya sakit, maka mengambilkan minyak telon dan mengoleskan ke perut perempuan itu. Jadi semuanya disebut atas permintaan terlapor. Pihaknya menyambut baik pemanggilan atau undangan klarifikasi oleh Polres Tabanan pada Rabu 27 September 2023.
Kliennya sebagai warga negara yang baik dan taat aturan akan hadir dan menjelaskan kejadian yang sebenarnya. "Kami ada beberapa bukti surat yang akan ditunjukan bahwa apa yang terjadi sebenarnya, dari awal pertemuan sampai akhir pertemuan," imbuhnya.
Lebih lanjut, pihaknya akan mengambil langkah hukum terhadap pihak-pihak yang telah menuduh kliennya. Karena telah melakukan pencemaran nama baik, fitnah, serta memberi keterangan atau laporan palsu. "Tentu kami ingin cari jalan kebenaran dan menghapus tuduhan itu semua, tentu akan buatkan laporan baru, terhadap oknum-oknum tersebut, entah nanti terhadap NCK secara langsung atau pihak-pihak lainnya," pungkas Agus. (*)