KARANGASEM, BALI EXPRESS – Perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi guru di Kabupaten Karangasem memunculkan pertanyaan besar bagi para pelamar, khusunya guru Agama Hindu.
Pasalnya, munculnya tujuh peserta dengan kategori P2 menempati formasi tersebut membuat sejumlah pelamar menjadi tersisih.
Padahal menurut informasi yang di dapat, sebelum proses seleksi berlangsung, Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Karangasem sempat menjelaskan tidak ada pelamar P2 yang mengikuti seleksi di formasi guru Agama Hindu. Seleksi tersebut dikatakan akan ikuti oleh dua pelamar P1 yang sudah tinggal penempatan karena sebelumnya sudah lulus tetapi tidak mendapat formasi, dan sisanya P3 (kebutuhan khusus) dan P4 (umum).
Situasi ini membuat para pelamar bersemangat bersaing. Karena diketahui persaingan akan fair, mengingat tidak ada yang di prioritaskan selain dua orang yang sudah dipastikan lulus tersebut.
Namun pertanyaan mulai muncul ketika hasil seleksi tersebut di umumkan. Pasalnya terdapat tujuh orang kategori P2 dinyatakan lolos mengisi formasi guru Agama Hindu. Dengan begitu, perangkingan pun menjadi berubah.
"Waktu kami dikumpulkan sebelum tes, tidak disampaikan bahwa ada pelamar P2, melainkan yang ada cuma pelamar kategori P1 saja sebanyak dua orang di Karangasem untuk formasi guru Agama Hindu, sisanya P3 dan P4,” ujar pelamar yang tidak mau namanya di korankan.
Informasi yang mencuat, tujuh P2 tersebut sebelumnya diduga berstatus sebagai pegawai tata usaha (TU). Tetapi dalam seleksi ini mereka lolos di formasi guru Agama Hindu.
Sementara itu, Kepala Disdikpora Karangasem I Wayan Sutrisna yang di konfirmasi mengakui adanya tujuh P2 yang lolos di posisi tersebut. Terkait di guru Agama Hindu, ia menyebut data berada di pusat, pihaknya tidak bisa melihat tersebut. “Kalau saya lihat di formasi guru Agama Hindu, secara keseluruhan masalah P1, P2 di pusat yang tahu, di sistem,” imbuhnya. (*)
Editor : I Dewa Gede Rastana