KLUNGKUNG, BALI EXPRESS - Sebuah video perkelahian dua orang pria di Jalan Rama, Kecamatan Klungkung, Kabupaten Klungkung, yang beredar pada Kamis (15/2) di media sosial dan grup-grup WhatsApp, berakhir dengan damai.
Pasca viral, video itu kemudian ditelusuri oleh pihak kepolisian. Sampai akhirnya
Kanit 1 Satuan Reserse Kriminal Polres Klungkung, Ipda Yosep Christovel Pasaribu berhasil mengantongi identitas kedua pria di dalam video.
Ia mengatakan bahwa jajarannya kemudian langsung mendatangi kedua pria tersebut dikediamannya masing-masing lalu membawa keduanya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Klungkung.
"Kami mendapat laporan tentang adanya perkelahian antara warga ini dan kami bermaksud untuk melakukan mediasi," ujar Ipda Yosep.
Selanjutnya kedua pria yang bernama Fikri dan Alimudin itu dimintai keterangan, dan terungkap jika perkelahian itu terjadi lantaran sebelum kejadian, keduanya saling pandang hingga menyebabkan ketersinggungan.
Namun setelah dimediasi, kedua belah pihak pun sepakat untuk berdamai dan berjanji untuk tidak mengulangi perbuatan yang sama.
Kesepakatan tersebut disaksikan oleh Padal Ipda I Dewa Gede Wiyasa dan Ps Kanit 3 SPKT Polres Klungkung, Aiptu I Made Agus Eka Suryawan.
"Selain itu, kedua belah pihak juga telah membuat surat perjanjian yang ditandatangani oleh keduanya serta dilengkapi dengan materai," sebutnya.
Pihaknya pun berharap kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang, dan kolaborasi antara pihak kepolisian dan masyarakat dapat terus ditingkatkan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan damai bagi semua pihak. (*)
Editor : I Dewa Gede Rastana