BALIEXPRESS.ID - Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bali, IGK Kresna Budi, mendorong masuknya sapi-sapi jenis unggul dari luar pulau ke Bali. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan para peternak di Bali.
Ketua komisi II DPRD Bali yang membidangi perekonomian dan keuangan itu menilai, saat ini di Bali hanya boleh membudidayakan sapi Bali. Sedangkan pendapatan peternak dari sapi Bali masih kalah dibandingkan dengan sapi unggul lainnya.
"Kalau peternak kita tetap hanya memelihara jenis sapi Bali tetapi pendapatannya kecil, 'kan rugi juga. Ini masukan teman-teman Dewan dan masyarakat. Kalau pendapatannya kalah, masyarakat juga enggan untuk memelihara sapi," kata Kresna Budi di Denpasar, dilansir dari Antara, Kamis (20/6/2024).
Menurut dia, daging sapi dari jenis-jenis sapi unggul seperti limosin dan wagyu, maupun yang lainnya, sangat diperlukan untuk kebutuhan restoran dan hotel-hotel di Bali.
Namun, kebutuhan ini tidak dapat dipenuhi oleh para peternak sapi lokal di Bali. Sebab mereka tidak bisa memelihara sapi selain jenis sapi Bali.
Selain itu, Kresna Budi mengungkapkan bahwa harga jual dan keuntungan memelihara sapi limosin juga lebih tinggi dibandingkan sapi Bali.
"Sapi Bali jika harga bibitnya satu ekor Rp7,5 juta kemudian dua tahun dipelihara dijual seharga Rp15 juta. Tetapi kalau sapi limosin bibitnya Rp10 juta, kemudian setelah dua tahun dipelihara, bisa dijual Rp40 juta," ucap Kresna Budi.
Meskipun demikian, Kresna Budi menegaskan bahwa plasma nutfah sapi Bali tetap harus dijaga.
Namun, memelihara sapi unggul dari luar pulau juga tidak boleh dikesampingkan karena ini terkait dengan masalah ekonomi untuk membantu meningkatkan pendapatan para peternak.
Dia mencontohkan seperti buah-buahan, di mana para petani tidak hanya menanam jenis buah asli Bali, tetapi juga dapat menanam berbagai buah jenis unggul dari luar Bali.
"Ini sedang dipikirkan aturannya supaya tidak mengganggu sapi Bali karena kita kalah saing dengan sapi-sapi unggul lainnya. Pendapatan petani atau peternak kita akan kalah jika hanya memelihara sapi Bali," katanya lagi.
Di samping itu, Kresna Budi juga berharap agar kuota sapi Bali yang diantarpulaukan dapat ditingkatkan.
Upaya untuk meningkatkan populasi sapi unggul di Bali ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi para peternak dan tentunya bagi perekonomian Bali secara keseluruhan.
Sebagaimana diketahui, saat ini ada Perda Nomor 10 tahun 2017 yang melarang memasukkan dan membudidayakan selain sapi Bali di Bali.
Sedangkan di luar Bali, banyak jenis sapi yang dibudidayakan. Di antaranya adalah limosin yang beratnya bisa lebih dari dua kali lipat sapi Bali.
Diketahui, berat rata-rata sapi Bali hanya 300 sampai 400 kg. Sedangkan sapi limosin bisa dua sampai tiga kali lipat. Bahkan ada yang tembus 1400 kg atau 1,4 ton.
Di luar Bali, juga ada sapi Bali yang dikawinsilangkan, salah satunya dengan banteng, nenek moyang sapi Bali. Atau dengan sapi limosin, dan sapi lain.
Namun, menurut Perda Bali itu juga ada larangan mengawinsilangkan sapi Bali dengan jenis sapi lain di Bali. ***
Editor : Y. Raharyo