Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Bikin Bising, Knalpot Brong Ditindak, Disita dan Dimusnahkan Polsek Denpasar Timur

I Gede Paramasutha • Senin, 14 Oktober 2024 | 20:32 WIB
Pemusnahan knalpot brong hasil penindakan saat Blue Light Patrol Polsek Denpasar Timur. (Bali Express/Humas Polresta Denpasar)
Pemusnahan knalpot brong hasil penindakan saat Blue Light Patrol Polsek Denpasar Timur. (Bali Express/Humas Polresta Denpasar)

BALIEXPRESS.ID - Penggunaan knalpot brong atau tidak sesuai standar pada kendaraan seringkali dikeluhkan masyarakat, karena suaranya yang bising.

Polsek Denpasar Timur pun tengah gencar melakukan penindakan terhadap pengguna knalpot brong ini.

Bahkan terhadap barang bukti yang disita langsung dimusnahkan pada Senin (14/10). Untuk diketahui, penindakan knalpot brong tersebut dilaksanakan melalui Blue Light Patrol pada Minggu (13/10).

Kegiatan itu dipimpin langsung oleh Kapolsek Denpasar Timur AKP Agus Riwayanto Diputra yang didampingi Perwira Pengawas (Pawas) Iptu Nyoman Kuasa.

Hasilnya lima sepeda motor dapat terjaring dan knalpotnya disita.

"Ini merupakan hasil penindakan Blue Light Patrol yang menyasar sejumlah titik rawan di wilayah Denpasar Timur, diantaranya Jalan Ida Bagus Mantra, Jalan Padang Galak, Bundaran Renon, dan Jalan Bypass Ngurah Rai," bebernya.

Selanjutnya, perangkat kendaraan yang mengeluarkan suara keras ini dimusnahkan dengan cara dipotong menggunakan gerinda.

Tindakan ini sebagai wujud komitmen Polsek Denpasar Timur dalam menjaga ketertiban, mencegah aksi balap liar.

Sekaligus menjadi bukti nyata, bahwa pihaknya menindak tegas segala bentuk pelanggaran yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.

Lebih lanjut AKP Agus mengatakan, knalpot brong tidak hanya mengganggu kenyamanan warga, tetapi juga dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Mengingat knalpot itu acap kali dipakai untuk melengkapi motor yang digunakan untuk balap liar.

Maka dari itu, pihaknya tidak akan berhenti melakukan penindakan.

"Dengan adanya pemusnahan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas,” pungkasnya. (*)

Editor : I Gede Paramasutha
#bising #Knalpot brong #denpasar #dimusnahkan #polsek