BALIEXPRESS.ID - Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Jurusan Denpasar-Gilimanuk KM 102-103, Banjar Air Anakan, Desa Banyubiru, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana pada Selasa (31/12/2024) sekitar pukul 20.00 Wita.
Kecelakaan lalu lintas tersebut menyebabkan satu orang meninggal dunia.
Insiden ini melibatkan sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi DK 4126 GBM dan truk Hino Box bernomor polisi D 9789 AG.
Dari informasi yang diperoleh Bali Express (Jawa Pos Group), pengendara sepeda motor, I Gusti Komang Astika (30) mengalami luka robek di pipi kanan dan luka di bibir.
Meski menderita sejumlah luka, warga Banjar Berawantangi, Desa Tukadaya, Kecamatan Melaya masih dalam keadaan sadar.
Namun, tragis menimpa penumpangnya, I Putu Gede Kartika Yasa (41), meninggal dunia saat dirawat di RSU Negara lantaran luka parah.
Kartika Yasa mengalami luka di tangan kiri, luka pada bibir, bengkak pipi kiri, robek di pelipis kiri, dan luka atas mata kanan.
Sementara itu, pengemudi truk, Mubarok Rifki (37) asal Jatimakmur, Bekasi, dilaporkan tidak mengalami luka serius.
Kasatlantas Polres Jembrana AKP Oktamawan membenarkan peristiwa itu.
Dari keterangan saksi, papar Kasatlantas, sepeda motor Honda Beat melaju dari arah barat ke timur.
Saat mendekati lokasi, cuaca mendung membuat permukaan jalan basah meskipun beraspal baik.
Ketika mendekati tikungan ke kanan dari arah barat, sepeda motor tiba-tiba bergerak ke jalur kanan.
“Pada saat bersamaan, truk Hino Box bergerak dari arah timur ke barat di jalurnya, mengakibatkan tabrakan di jalur kanan dari arah barat,” pungkasnya. (*)
Editor : Nyoman Suarna