SINGARAJA, BALI EXPRESS – Sebanyak 111 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Buleleng akan mendapatkan sentuhan perubahan besar pada tahun 2025. Pemerintah Kabupaten Buleleng telah mengalokasikan anggaran fantastis sebesar Rp 2,2 miliar melalui APBD untuk merealisasikan program peningkatan kualitas rumah bagi masyarakat kurang mampu.
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimta) Kabupaten Buleleng, Nyoman Surattini, menjelaskan setiap keluarga penerima manfaat akan memperoleh bantuan senilai Rp 20 juta. Dana tersebut akan digunakan untuk memperbaiki rumah mereka sehingga menjadi layak huni, sehat, dan nyaman.
Proses seleksi penerima bantuan dilakukan secara ketat berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola melalui aplikasi Si Permata. Program ini merupakan langkah konkret untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Perbaikan RTLH ini bertujuan membantu masyarakat kurang mampu agar memiliki rumah yang layak dan sehat. Kami memastikan data penerima valid dan tepat sasaran melalui DTKS dan aplikasi Si Permata,” ujar Surattini Jumat (24/1).
Baca Juga: Ratusan KK Miskin Ekstrem di Bali Utara Terima Bantuan RTLH
Tidak hanya berhenti pada aspek perbaikan fisik, Surattini menegaskan bahwa program ini juga memiliki dampak sosial yang signifikan. Rumah yang layak huni dapat meningkatkan kualitas hidup penerima bantuan dan memberikan rasa aman serta kenyamanan.
Melalui program ini, Pemerintah Kabupaten Buleleng juga berharap dapat mendorong pengentasan kemiskinan di wilayahnya. “Kami terus berkomitmen menjalankan program yang berdampak langsung bagi masyarakat. Dengan kolaborasi perangkat desa dan masyarakat, kami optimis program ini berjalan sesuai target,” tambah Surattini.
Dana yang telah dialokasikan akan dikelola secara transparan dan terstruktur, memastikan bahwa proses pembangunan atau renovasi berjalan lancar. Pemerintah juga mengawasi pelaksanaan di lapangan agar setiap rupiah yang dikeluarkan benar-benar membawa manfaat.
Inisiatif ini menjadi salah satu upaya strategis Kabupaten Buleleng untuk menciptakan masyarakat yang lebih sejahtera. Dengan alokasi dana memadai dan pengelolaan yang terorganisir, program perbaikan RTLH ini diharapkan dapat selesai tepat waktu.
“Langkah dari Pemerintah Kabupaten Buleleng ini menjadi bukti bahwa kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dapat menciptakan perubahan yang positif. Transformasi 111 rumah ini menjadi awal untuk mencapai kehidupan yang lebih baik di Kabupaten Buleleng,” tutupnya. ***
Editor : Dian Suryantini