BALIEXPRESS.ID - Operasi Cipkon Agung yang digelar Polda Bali bersama polres jajaran sejak Senin 13 Februari 2025, guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) langsung membuahkan hasil.
Bahkan pada hari pertama, personil yang bertugas di lapangan langsung dapat menangkap dua orang diduga maling motor.
Penangkapan maling motor itu terjadi di Jalan Mahendradatta, Denpasar Barat.
Kabid Humas Polda Bali Kombespol Ariasandy menerangkan, awalnya kedua terduga pelaku yang sedang mengendarai motor diberhentikan oleh petugas pelaksana operasi.
"Saat itu memang sedang dilaksanakan pemeriksaan kendaraan," ujarnya.
Namun, dua orang yang belum disebutkan identitasnya itu malah nekat terobos pasukan pelaksana operasi.
Bahkan mereka menabrak pengendara motor lain di depannya. Sehingga, polisi langsung meringkus mereka.
Dari hasil pemeriksaan, ditemukan sebuah kunci letter T pada saku celana salah satu pelaku.
"Mereka mengakui bahwa memang benar baru saja melakukan aksi pencurian," tambahnya.
Selain itu, motor yang dibawa pun kondisi rumah kuncinya sudah longgar.
Dalam jok kendaraan tersebut ditemukan ada empat plat palsu dengan nomor yang berbeda-beda, juga ada minuman beralkohol jenis anggur merah.
Selanjutnya, mereka dibawa ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali guna penyelidikan lebih lanjut.
Juga, untuk mendalami terkait motor siapa yang dibawa oleh maling tersebut.
"Masih penyelidikan, nama pelaku belum dibeberkan oleh Reskrim," pungkasnya. (*)