BALIEXPRESS.ID - Suasana sakral bagi umat Hindu Bali, Hari Raya Nyepi, Sabtu (29/3) di Bali mendadak terusik oleh aksi seorang pria yang nekat melanggar tradisi.
Di tengah larangan keluar rumah, pria yang belum diketahui identitasnya ini justru asyik menikmati kopi di jalanan sepi dan direkam. Akhirnya video itu pun viral.
Aksinya ini sontak viral di media sosial dan menuai kecaman dari warganet.
Dalam video yang beredar, pria tersebut tampak santai menyeruput kopi sambil mengajak warganet untuk ikut menikmati momen tersebut.
"Meriki semeton ngewedang-ngewedang. (Mari ngopi)," ujarnya dalam video yang direkam oleh rekannya. Tak lupa, ia juga mengucapkan selamat Hari Raya Nyepi bagi umat Hindu.
Namun, aksi nekatnya ini berbuntut panjang.
Setelah videonya viral, pria tersebut langsung diciduk oleh pihak berwenang. Ia pun segera membuat video klarifikasi dan permintaan maaf.
Baca Juga: Tak Patah Semangat, Diguyur Hujan Deras, Megoak-Goakan di Panji Tetap Semarak
"Om swastyastu, terkait video tiyang (saya) kemarin saya ingin mengklarifikasi," paparnya.
Ia mengaku menyesal dan menegaskan bahwa videonya tidak bermaksud untuk melecehkan agama Hindu.
"Video tersebut murni kesalahan saya dan tidak untuk melecehkan atau merendahkan umat sedharma. Dan saya minta maaf yang sebesar-besarnya," tandasnya.
Baca Juga: Tiga Bayi Lahir di Jembrana Saat Hari Suci Nyepi
Meski telah meminta maaf, aksi pria ini tetap menuai kritik pedas dari warganet.
Salah seorang netizen bahkan menyebutkan bahwa pria tersebut telah melanggar Catur Brata Penyepian secara lengkap.
"Bikin kopi otomatis menghidupkan kompor artinya (melanggar) Amati Geni, keluar ke jalan, Amati Lelungan. Ngibur, Amati Lelanguan. Buat konten, Amati Karya. Paket lengkap, menyala pak," tulisnya.
Kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi kita semua untuk selalu menghormati tradisi dan adat istiadat setempat, terutama saat Hari Raya Nyepi.
Baca Juga: Dana Punia, Pemberian Tulus Ikhlas
Mari kita jaga kesucian Nyepi dengan menaati aturan yang berlaku. ***
Editor : I Putu Suyatra