Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Baru Lolos PPPK, Pegawai Disdikpora Buleleng Dipecat: Diduga Ini Penyebabnya

Dian Suryantini • Senin, 21 April 2025 | 23:27 WIB
Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng, Gede Suyasa
Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng, Gede Suyasa

BALIEXPRESS.ID — IGS, pegawai kontrak di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Buleleng ini harus menerima kenyataan pahit.

Ia dipecat karena diduga melakukan pungutan liar (pungli) dalam pengurusan pensiun guru.

Ironisnya, IGS baru saja dinyatakan lolos sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), namun kini kelulusannya dibatalkan.

Kabar tak sedap ini dikonfirmasi langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Buleleng, Gede Suyasa.

Ia menyebut, IGS telah menjanjikan bantuan dalam proses penerbitan kartu pensiun kepada seorang guru. Padahal, urusan itu bukanlah kewenangan seorang pegawai kontrak seperti dirinya.

“Proses pemberhentiannya disebabkan karena yang bersangkutan menjanjikan membantu proses keluarnya kartu pensiun pada guru yang semestinya tidak (ditangani) di tenaga kontrak,” kata Suyasa, Senin (21/4).

Tindakan IGS dianggap sebagai tindakan manipulatif yang menjebak.

Suyasa menyebut aksi IGS pura-pura membantu, ternyata tidak membantu.

Sayangnya, janji manis itu berujung pada kerugian moral dan administratif bagi pihak yang terlibat.

Disdikpora disebut telah memberikan kesempatan kepada IGS untuk menjelaskan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. Namun, IGS mangkir dari tanggung jawab tersebut. Akibatnya, keputusan pemecatan tak bisa dihindari.

“Karena diberhentikan baru dilaporkan ke BKPSDM. Surat pemberhentian disampaikan oleh Disdik ke BKPSDM,” lanjut Suyasa.

Tak hanya dipecat dari status pegawai kontrak, Pemkab Buleleng juga langsung mengambil langkah tegas dengan membatalkan kelulusan IGS sebagai PPPK.

Padahal, lolosnya IGS sempat membuka peluang masa depan cerah sebagai aparatur sipil negara.

“Lalu kami sudah melakukan pengumuman pembatalan PPPK dan sudah mengusulkan ke BKN untuk dilakukan pengkajian,” tegas Suyasa.

Pemerintah Kabupaten Buleleng berharap kejadian ini menjadi yang terakhir.

Transparansi dan kejujuran diharapkan bisa menjadi fondasi utama dalam pelayanan publik, terutama di sektor pendidikan yang seharusnya menjadi contoh integritas. (*)

Editor : Nyoman Suarna
#pensiunan #pppk #guru #Disdikpora #pungli #dipecat #buleleng