BALIEXPRESS.ID- Pemkab Bangli, Bali, memperingati Hari Hak untuk Tahu Sedunia (Right To Know Day/RTKD) dengan menggelar sosialisasi keterbukaan informasi publik di Ruang Rapat Bhukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli, Selasa (9/9/2025).
Kegiatan ini digagas sebagai upaya mendorong transparansi sekaligus mengingatkan masyarakat bahwa akses informasi merupakan hak dasar untuk ikut serta dalam pembangunan.
Acara dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Bangli I Dewa Bagus Riana Putra.
Hadir Ketua Komisi Informasi Provinsi Bali I Dewa Nyoman Suardana beserta jajaran anggota KIP, pimpinan perangkat daerah, para kepala puskesmas, UPTD terkait, hingga kepala sekolah SD dan SMP se-Bangli.
Dalam sambutannya, Riana Putra mengapresiasi penyelenggaraan acara ini.
Ia menyebutkan bahwa pengelolaan informasi di Bangli sudah berada di jalur yang cukup baik, bahkan beberapa badan publik sebelumnya meraih predikat informatif.
Meski begitu, ia tetap berharap pengelolaan informasi bisa terus ditingkatkan, lebih transparan, akurat, dan sesuai aturan hukum.
"Di Kabupaten Bangli, kita patut bersyukur karena sejauh ini pengelolaan informasi sudah cukup baik dan dapat diterima oleh masyarakat," ungkap Riana.
Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Provinsi Bali, I Dewa Nyoman Suardana, menekankan bahwa hak atas informasi bukan sekadar formalitas.
Menurutnya, akses informasi menjadi pintu masuk bagi hak-hak asasi lain seperti pendidikan, kesejahteraan, dan rasa aman.
Ia juga menegaskan pentingnya peran PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) untuk menyajikan informasi publik yang benar dan bermanfaat.
Kegiatan ini juga menghadirkan sejumlah narasumber, antara lain Kepala Plt Diskominfosan Bangli I Nyoman Murditha, Dewa Putu Singarsa dari Forkip Bali, dan Desak Komang Ratih Kurnia Pratiwi dari BPD Bali Cabang Bangli. Diskusi dipandu oleh moderator I Wayan Bayu Astra Wiguna.
Melalui sosialisasi ini, masyarakat diharapkan semakin sadar akan haknya dalam memperoleh informasi publik.
Keterbukaan informasi diyakini dapat memperkuat demokrasi, meningkatkan akuntabilitas layanan, dan sekaligus mencerdaskan kehidupan berbangsa. (*)
Editor : I Made Mertawan