BALIEXPRESS.ID - Anggota DPRD Badung, Rabu (29/10) mengikuti tes urine yang dilaksanakan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Badung.
Tes ini dilakukan sebelum rapat paripurna untuk memastikan ada tidaknya anggota legislatif mengonsumsi narkotika dan obat-obatan terlarang.
Hanya saja dari 45 anggota DPRD Badung tidak seluruhnya hadir dalam tes tersebut.
Disisi lain hasil tes urine juga belum disampaikan langsung oleh BNN Kabupaten Badung.
Sebab sampel urine para anggota dewan akan dibawa dan dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu.
Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti, saat ditemui mengaku sangat mengapresiasi dan menyambut baik langkah BNN Kabupaten Badung melakukan tes urine.
Baca Juga: Tuntutan 8 Tahun untuk ‘Bos Properti’, Dalang di Balik Skenario Penjebakan Narkoba
Ia menyatakan, tes ini sangat penting untuk memastikan kesehatan anggota parlemen bebas dari narkoba.
"Kami apresiasi kegiatan ini (tes urine). Ini menyangkut integritas jabatan anggota dewan. Kami dukung semakin sering kegiatan ini kan semakin bagus," ujar Anom Gumanti.
Pihaknya menyebutkan, tes urine ini tak hanya berlaku bagi anggota dewan.
Baca Juga: Dana Mengendap di Bank, Ditjen Pajak Bali Ingatkan Risiko Hilangnya Peluang Ekonomi
Melainkan juga menyasar seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Badung.
“Tidak hanya dewannya saja, tapi seluruh pegawai juga. Karena ini penting buat integritas kita untuk mengabdikan diri kepada masyarakat Badung," ungkapnya.
Pihaknya berharap dari 45 anggota DPRD Badung seluruhnya bisa mengikuti test urine ini tanpa terkecuali.
Namun Politisi PDIP ini tidak menampik ada anggota DPRD Badung yang tidak hadir. Hal ini terlihat dari absensi anggota dewan yang hadir dalam rapat paripurma.
“Nah, yang tidak hadir ini belum saya deteksi. Yang jelas, sesuai yang hadir rapat paripurna itu 39. Sisanya saya tidak tahu,” jelasnya. (*)
Editor : Putu Resa Kertawedangga