Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

PNS Asal Tabanan Tewas Tabrak Truk Parkir di Jalur Denpasar–Gilimanuk

I Gde Riantory Warmadewa • Kamis, 30 Oktober 2025 | 01:02 WIB
NAHAS : Kondisi kendaraan Supra X nopol DK 6779 G (plat merah) usai alami kecelakaan di Jalan Raya Denpasar–Gilimanuk, tepatnya di KM 78–79, Desa Yehembang Kangin, Jembrana.
NAHAS : Kondisi kendaraan Supra X nopol DK 6779 G (plat merah) usai alami kecelakaan di Jalan Raya Denpasar–Gilimanuk, tepatnya di KM 78–79, Desa Yehembang Kangin, Jembrana.

 

BALIEXPRESS.ID - Naas, seorang pegawai negeri sipil (PNS) asal Kabupaten Tabanan meninggal dunia dalam kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Denpasar–Gilimanuk, tepatnya di KM 78–79, Desa Yehembang Kangin, Kecamatan Mendoyo, Jembrana, Selasa (28/10).

 Baca Juga: GoTo Dukung Penuh Penyusunan Perpres Ojek Online, Tegaskan Komitmen Lindungi Mitra

Kasat Lantas Polres Jembrana, Iptu Aldri Setiawan, membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan kecelakaan terjadi sekitar pukul 15.00 Wita. Saat itu korban yang mengendarai sepeda motor Honda Supra X berpelat merah dengan nomor polisi DK 6779 G melaju dari arah Gilimanuk menuju Denpasar.

 

Setibanya di lokasi, motor yang dikendarai korban tiba-tiba bergerak ke kiri dan keluar dari badan jalan hingga menabrak pojok belakang kanan truk Isuzu Tronton Wing Box dengan nopol DK 8078 AS yang sedang parkir di bahu jalan.

 

Akibat benturan tersebut, pengendara motor bernama A. Halwani Fahmi (34), warga Perum Puskopad, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, Tabanan, mengalami cedera kepala berat (CKB) serta luka lecet di beberapa bagian tubuh.

 Baca Juga: Menuju Popnas XVII, Atlet Klungkung Dapat Suntikan Semangat dari Bupati Satria

“Korban dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP),” ungkap Iptu Aldri.

 

Sementara itu, sopir truk berinisial MD (41), asal Dusun Kalirejo, Desa Tulungrejo, Kecamatan Glenmore, Banyuwangi, tidak mengalami luka dalam insiden tersebut.

 

Hasil pemeriksaan di lokasi menunjukkan bahwa kondisi jalan dalam keadaan baik, arus lalu lintas sedang, dan marka jalan utuh. Kerugian materiil diperkirakan sekitar Rp 2,5 juta.

 

Lebih lanjut, Iptu Aldri kembali mengingatkan pentingnya kewaspadaan pengguna jalan, terutama di jalur utama Denpasar–Gilimanuk yang kerap dilalui kendaraan besar.

 Baca Juga: Pemerintah Pusat dan Daerah Kompak Perangi Judi Daring, Selamatkan Generasi Muda dari Ancaman Digital

“Kami menghimbau pengendara agar tidak berkendara dalam kondisi lelah, selalu menjaga jarak aman, dan memastikan kendaraan layak jalan. Bagi pengemudi truk, jangan parkir sembarangan di bahu jalan karena membahayakan pengguna jalan lainnya,” tegasnya. (*) 

Editor : I Dewa Gede Rastana
#pns #kecelakaan #meninggal dunia #tabanan #jembrana